KAB.PEKALONGAN,- Bertempat di RM Kampung Damai Karanganyar (Kamis, 01/09/2022) KKRA Kabupaten Pekalongan mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi BOP RA Tahap I Tahun 2022. Kegiatan ini diikuti oleh 108 lembaga yang terdiri dari Kepala dan Bendahara Raudhatul Athfal yang ada di Kabupaten Pekalongan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Sukarno, MM dalam arahannya menyampaikan “ bahwa saat ini Kementerian Agama tengah melakukan reorientasi program Bantuan Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah Madrasah yang tidak hanya memfokuskan pada tujuan, aksebilitas melainkan juga memfokuskan pada peningkatan mutu pembelajaran di madrasah. Saya harap bantuan operasional pendidikan ini dapat menjadi instrument efektif dalam peningkatan mutu pembelajaran siswa di madrasah.” ujarnya
Pada kegiatan Monev ini Kepala Kemenag Kab. Pekalongan juga menjelaskan “Pengelolaan BOP itu harus sesuai dengan juknis dan memenuhi prinsip Fleksibilitas yaitu bahwa penggunaannya harus sesuai dengan kebutuhan berdasarkan hasil evaluasi diri madrasah (EDM) yang dituangkan dalam rencana kerja dan anggaran madrasah (RKM), kemudian Efektiv dan Efisien yaitu harus dapat memberikan hasil, pengaruh dalam mencapai tujuan pendidikan, meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dan dengan hasil yang optimal.” jelasnya
Di akhir sambuatanya H. Sukarno kemudian mengingatkan bagi lembaga yang belum menyelesaikan laporanya agar segera meyelesaikannya, “Untuk yang hari ini belum menyelesaikan LPJ mohon agar segera menyelesaikannya sesuai dengan juknis nomor 6065 tahun 2021 dan segala kesulitan serta hambatan hambatan dalam pembuatan laporan agar disampaikan dan di diskusikan dalam forum ini.”
Sementara itu Ketua KKRA Kabupaten Pekalongan, Siti Wasiqoh, S.Pd.I, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan bahwa “keberhasilan lembaga RA tidak hanya pada aspek peningkatan kwalitas SDM saja, namun juga dari sarana prasarananya, sehingga lembaga layak beroperasi, dan dengan adanya dana BOP diharapkan agar bisa menjaga mutu pendidikan di lembaga RA’, selanjutnya selaku Ketua KKRA Kabupaten Pekalongan, Siti Wasiqoh, S.Pd.I, M.Pd menghimbau agar lembaga yang belum akreditasi agar segara mengajukan akreditasi, jangan sampai lembaga yang sudah memiliki ijin operasional malah tidak terakreditasi. (MTb/bd)