081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

2019, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Nikah Di KUA

Blora – Pada tahun 2019, semua KUA Kecamatan yang ada di Kabupaten Blora diharapkan bisa meningkatkan kualitas pelayanan nikah baik di dalam kantor maupun di luar kantor dengan lebih merapikan administrasi pencatatan laporannya terutama  melalui aplikasi SIMKAH.

Untuk itu, semua permasalahan, kendala maupun hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2018 hendaknya dievaluasi dan dipelajari supaya pada tahun 2019 bisa meningkat lebih baik lagi dalam pemberian pelayanan nikah di masyarakat.

Demikian diungkapkan kasi Bimas Islam kankemenag Blora, H. Parmono dalam acara rapat Koordinasi Kepala KUA Kecamatan SeKabupaten Blora dengan seksi Bimas Islam di aula Kankemenag Blora (16/1) kemaren.

“kami berharap masing masing KUA lebih meningkatkan pelayanan nikah dan pelayanan lainnya seperti wakaf, zakat dan lainnya yang menjadi fungsi KUA di daerahnya supaya masyarakat bisa lebih puas dengan kineja kita karena KUA merupakan ujung tombak pelayanan bagi Kementerian Agama Blora”. ungkapnya serius.

Selain itu, Parmono juga menandaskan bahwa saat ini kinerja di KUA juga sudah menggunakan aplikasi berbasis web seperti SIMKAH, SIMAS, maupun bagi penyuluh serta aplikasi perencanaan e-Planning (EBI) yang harus diiisi dengan valid dan akurat karena digunakan untuk kepentingan stakeholder terkait dan bisa diakses langsung oleh pusat sehingga hedaknya bisa diperhatikan dengan baik.

“Tidak hanya pelayanan nikah saja, namun upaya perencanaan dan penganggaran saat ini juga sudah menggunakan aplikasi e-Planing (EBI) sehingga data KUA juga sangat penting untuk itu apabila ada permintaan data baik laporan nikah, masjid, profil hendaknya bisa dipenuhi dengan cepat dan baik supaya tidak menghambat tugas kita bersama”pintanya.

Parmono juga menandaskan bahwa semua hal terkait pelaporan di tahun 2018 bisa diselesaikan dengan baik dan rapi dan diharapkan bisa menelaah rencana kegiatan tahun 2019 terutama dalam penggunaan operasional perkantoran agar tepat guna dan tepat sasaran serta pelayanan nikah juga bisa optimal.

Sementara itu, terkait pengelolaan BMN dan laporan keuangan juga diharapkan lebih tertata dengan rapi supaya dapat terinventarisir dengan baik aset yang ada di KUA kecamatan maupun pengelolaan operasional KUA.

 “adapun terkait dengan informasi penerbitan kartu nikah selain buu nikah nanti menunggu informasi lebih lanjut yang terpenting pelayanan dan pendaftaran nikah maupun legalisir kita laksanakan dengan baik”. imbuhnya. (ima/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content