KUA Rembang Kota – Seksi Bimas Islam Kemenag Rembang bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Rembang Kota menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) pranikah Angkatan IX dan X. Acara ini digelar di Resto Cafe Latar Ombo, Dukuh Bandang Desa Ketanggi, Kecamatan Rembang pada Selasa (21/06/2022).
Bimwin ini diadakan selama 2 hari, Selasa-Rabu (20-21/06/2022), dan diikuti sebanyak 30 pasang (60 orang).
Acara ini diawali dengan Pre test dan diakhiri dengan Post test untuk mengukur kemampuan peserta Bimwin Catin dalam mempersiapkan kehidupan baru dalam bahtera berumah tangga.
Acara bertambah seru dengan adanya simulasi, Ice breaking, Roleplay, dan Questionnaire disela-sela acara tersebut.
Kepala KUA Kecamatan Rembang H. Amin dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kemenag Rembang yang sudah mempersiapkan segala fasilitas.
“Dengan bimbingan perkawinan pranikah ini saya harap pasangan catin dari awal mempunyai niat dan keyakinan serta memiliki bekal untuk masa depan dalam kesiapan membangun rumah tangga, sehingga bisa mewujudkan keluarga yang Sakinah Mawwadah Warahmah, (minaddunya ilal akhiroh). Termasuk punya keturunan yang sholih sholihah dan yang terpenting kita berdoa untuk kehidupan dunia hingga akhirat,” tutur Amin.
Empat prinsip
Kasi Bimas Islam Kemenag Rembang, H. Ali Muhyidin, menyampaikan prinsip menikah itu ada empat. Pertama yaitu sama-sama manusia. Kedua, sama-sama hidup. Ketiga, sama-sama dewasa, Keempat, sama-sama agamanya (seiman).
“Menikah itu perlu mempersiapkan BBC (Bahan Bakar Cinta) jadi ada semangat yang harus dibangun untuk berbuat suatu kebaikan dalam sebuah pernikahan. Maka, Catin harus tahu hal-hal terkait dengan nikah. Pertama, Sakinah artinya tenang (tenang setelah melewati beberapa rintangan/masalah), maka Sakinah itu akan diikat oleh tiga hal, Pertama Mawwadah artinya Cinta, Kedua Warahmah artinya Kasih Sayang (tidak rela dengan ketidakberdayaan pasangan), Yang terakhir adalah Amanah artinya amanah dari wali nikah yang belum diangkat. Kalau amanah itu ada persoalan maka amanah itu datang dari Tuhan Yang Maha Esa,” paparnya.”
Adapun Narasumber / Fasilitator dalam kegiatan Bimwin Pranikah Catin ini adalah sebagai berikut:
1. Nur Roikhana Zulfa, (Pengurus Muslimat NU Cabang Rembang)
2. Dini Nuraida (Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan)
3. KH. Atho’illah, (Ketua MUI, FKUB Kabupaten Rembang)
4. H. M. Fatah, (Kakankemenag Kabupaten Rembang)
5. H. Ali Muchyidin, (Kasi Bimas Islam)
6. H. M. Muchson, (Kasubag TU Kemenag Kabupaten Rembang)
7. Hj. Muthmainnah, (Penyuluh Fungsional Kabupaten Rembang).
Muthmainnah mengatakan, dalam upaya membangun sebuah rumah tangga memerlukan pondasi yang kuat juga pilar yang kokoh. Adapun pondasi itu ada tiga yakni keadilan, kesalingan, dan keseimbangan.
Selanjutnya Apabila pondasi itu sudah kuat dan kokoh bisa untuk memperkuat pilar-pilar rumah tangga atau keluarga yang Sakinah, Mawwadah, Warahmah. yaitu ada lima, Pertama adalah berpasangan, Kedua janji kokoh,, Ketiga muasyaroh bil ma’ruf (memperlakukan pasangannya secara baik). Keempat, keridhaan, kerelaan dari pasangan, Kelima adalah musyawarah. “Jadi Pondasi dan pilar itu bertujuan agar terwujud kemaslahatan dalam rumah tangga,” tutup Muthmainnah. – yeni/iq/rf