081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kepala Kankemenag Cilacap Mewisuda 1000 Santri Madin

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Cilacap – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Minggu (28/08) mewisuda 1000 santri madrasah diniyah awaliyah di Pendopo Wijaya Kusuma Cakti Cilacap. Kegiatan tersebut merupakan angkatan pertama yang digelar di tingkat kabupaten. Hadir pada acara tersebut, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji beserta isteri, Wakil Wakil Bupati Cilacap Ahmad Edy Susanto, Kabag Kesra, Ketua Pansus Raperda Pendidikan Keagamaan, Romelan, para Kyai, 1000 guru Madin dan 500 wali siswa.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Mughni Labib dalam ceramah ilmiahnya menyebutkan tiga prestasi manusia selama di dunia. Pertama adalah prestasi sedekah dan jariyah, yakni prestasi dari bidang ekonomi yang disalurkan untuk kepentingan umat. Kedua adalah ilmu yang bermanfaat, selama ilmu itu digunakan orang lain, maka pahalanya juga akan terus mengalir. Dan ketiga, anak salah yang mendoakan, dan di sinilah pentingnya mendidikan anak terutama pendidikan keagamaan.

Terkait biaya pendidikan, Kakankemenag mengatakan bahwa di dalam syariah Islam, kewajiban orang tua dalam mendidikan anak adalah fardu kifayah. Biaya pendidikan diambil dari harta bapaknya, jika tidak ada maka dari harta ibunya. Dan apabila keduanya tidak memiliki harta, maka diambil dari baitul mal. Karena di Indonesia tidak ada baitul mal, maka gantinya adalah APBN/APBD. Dan yang terakhir jika ketiganya tidak ada, maka keajiban orang kaya disekitarnya. 

Perda Pendidikan Keagamaan

Dalam sambutannya, Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Maryono Mubarok menegaskan, bahwa sudah sejak jaman penjajahan, guru ngaji menjadi garda terdepan dalam perjuangan. Untuk itu pihaknya meminta perhatian nyata pemerintah terhadap pendidikan keagamaan. Perhatian tersebut agar diwujudkan dalam sebuah Perda tentang Pendidikan Keagamaan. 

Sementara itu, Bupati Cilacap juga menegaskan bahwa untuk membangun sebuah bangsa yang kuat diperlukan kejujuran. Sedangkan kejujuran berawal dari pendidikan keagamaan yang kuat. Karenanya pihaknya meminta agar Rancangan Paraturan Daerah (Raperda) tentnag Pendidikan Keagamaan segera disahkan menjadi Perda. Hal ini sebagai wujud kerja nyata pemerintah terhadap dunia pendidikan.

Ketua pansus Raperda Pendidikan Keagamaan, Romelan dengan tegas mengatakan bahwa perhari ini (28/08) Raperda sudah dikirim ke Gubernur Jawa Tengah. Menurutnya, Raperda tersebut harus mendapat fasilitasi sekitar satu bulan. Harapannya, sekitar akhir Oktober 2016 Raperda sudah diketok menjadi Perda. (budiono/gt)