Noor Badi : Pulang Haji ingin Haji Lagi, Tunggu 10 tahun Baru Bisa Daftar

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Boyolali – Masih dalam suasana penyambutan jemaah haji kelompok terbang (kloter) 74 yang berasal dari gabungan Kabupaten Semarang, Kota Salatiga dan beberapa jemaah kabupaten lain yang tertinggal oleh kloternya sehingga pada saat keberangkatan bergabung dengan kloter 74.

Dalam penyambutan kloter 74 yang diwakili oleh Sekretaris PPIH Noor Badi, beliau menghimbau kepada jemaah haji yang telah kembali ke Tanah Air untuk selanjutnya dapat bergabung dengan Ikatan Persaudaraan Haji Infonesia (IPHI) dalam rangka terus menjalin silaturrahim dengan jemaah haji di wilayahnya guna membina dan menjaga kemabruran hajinya.

Noor Badi juga menanyakan kepada jemaah terkait hak-hak yang akan diterima sesuai yang disampaikan pada saat mengikuti manasik haji apakah semuanya diterima atau tidak, dan diiyakan oleh jemaah semua.

“Pada saat mengikuti manasik haji dulu, bapak/ibu dijanjikan akan mendapatkan fasilitas dan pelayanan berupa pemondokan setara dengan hotel bintang tiga, transportasi dan katering selama di Mekkah dan Madinah, apakah semuanya bapak/ibu terima? Puaskah bapak/ibu dengan fasilitas dan pelayanan yang telah pemerintah berikan kepada jemaah dalam melaksanakan ibadah haji?” tanya Noor Badi kepada jemaah kloter 74.

Serempak jemaah menjawab “Ya, semua kami dapatkan.”

Pertanyaan terakhir, dengan segala fasilitas dan pelayanan sewaktu melaksanakan ibadah haji, apakah bapak/ibu berniat ingin berangkat lagi? dan di-iyakan oleh sebagaian besar jemaah.

Noor Badi berpesan,  jemaah yang baru saja menyelesaikan ibadah haji dan ingin berangkat lagi boleh-boleh saja, namun pemerintah telah mengatur bahwa bagi jemaah yang telah melaksanakan ibadah haji hanya boleh mendaftar lagi setelah 10 kemudian, itupun mengikuti dengan jumlah antrianyang ada, sehingga saat ini pemerintah melalui Kementerian Agama memberikan himbauan bahwa berangkat haji cukup sekali, namun apabila bapak/ibu rindu dengan Tanah Suci silahkan melalui ibadah umrah.

“Pemerintah melalui Kementerian Agama mengajak kepada seluruh umat Islam di Indonesia untuk memahami bahwa wajib haji itu hanya sekali, jadi jika bapak/ibu yang sudah haji rindu dengan Tanah Suci, silahkan saja melalui ibadah umrah, disamping memberikan kesempatan bagi umat Islam yang belum berhaji juga akan mengurangi panjangnya antrian pendaftar haji,” himbaunya.

Ditambahkan, dalam melaksanakan ibadah umrah, bapak/ibu juga wajib mengetahui dan mengenali biro-biro perjalanan yang benar-benar terdaftar secara resmi sebagai biro perjalanan yang legal, sehingga bapak/ibu dapat benar-benar berangkat dan tidak tertipu.

“Saat ini banyak sekali penawaran-penawaran dari biro perjalanan ibadah haji dan umrah, namun untuk menjaga agar bapak/ibu semua tidak tertipu Kementerian Agama telah mengeluarkan edaran berupa 5 pasti umrah, yakni ; 1. Pastikan  travel berijin umrah, 2. Pastikan jadwal keberangakatan dan penerbangannya, 3. Pastikan harga dan paket layanannya, 4. Pastikan hotelnya, dan 5. Pastikan visanya. Dengan 5 pasti ibadah umrah insya Allah ibadah umrah bapak/ibu lancar, aman dan nyaman,” tambahnya.

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi/Debarkasi Solo merasa puas dan lega atas segala upaya dalam melayanai jemaah haji selama operasional penyelenggaraan ibadah haji baik selama masa pemberangkatan maupun kepulangan. Berdasarkan data yang telah dihimpun oleh PPIH bahwa jemaah haji yang diberangkatkan melalui Embarkasi Solo meliputi jemaah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 26,480. Adapun setelah melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci jemaah yang telah kembali ke Debarkasi Solo sebanyak 26,419, terdapat selisih sebanyak 61 hal ini dikarekanan 51 diantaranya wafat di Tanah Suci, 7 masih tertinggal di Arab Saudi karena sakit dan 3 jemaah pulang dengan jalur reguler.

Sementara setibanya di Tanah Air 2 jemaah wafat saat di pesawat dan di ambulan sedang 7 jemaah masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Daerah Moewardi, untuk selanjutnya Kementerian Agama akan terus menjalin koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Duta Besar Indonesia di Arab Saudi dan Kementerian Kesehatan dalam rangka memantau perkembangan kesehatan jemaah haji yang sakit di Arab Saudi. (gt/gt)