Farhani : Ayo Dukung Program Pemerintah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Farhani memberikan motivasi kepada jajaran aparaturnya untuk terus meningkatkan kinerja yang lebih baik. Syarat wajib untuk dapat meningkatkan kinerjanya adalah bangga menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada Kementerian Agama. Kementerian Agama di bawah kendali Lukman Hakim Saifuddin sebagai menterinya banyak melakukan perubahan ke arah perbaikan, melalui 5 nilai budaya kerja yang diciptakan, setidaknya memberikan roh baru bagi aparaturnya dalam melaksanakan tugasnya dengan baik dan profesional dengan inovasi-inovasi baru serta penuh tanggung jawab.

Menurut hasil survey Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) terkait 2 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla terhadap kinerja kementerian-kementerian di Kabinet Kerja, yang disampaikan oleh Direktur Program SMRC Sirojudin Abbas di Hotel Sari Pan Pacific Jakarta Pusat, Minggu (23/10) menyebutkan Kementerian Agama menduduki peringkat kedua dengan indek 8,4% dibawah Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan 23%.

“Alhamdulillah, berdasarkan hasil survey penilaian masyarakat terhadap kinerja kementerian di bawah Kabinet Kerja Kementerian Agama menduduki urutan kedua setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan indek kepuasan sebesar 8,4%. Hal ini dapat kita rasakan semenjak di bawah kendali Menag Lukman Hakim Saifuddin dengan 5 nilai budaya kerjanya mampu mendongkrak kinerja kementerian agama dimata masyarakat,” ucap Farhani saat memberikan pembinaan kepada aparaturnya di halaman kantor, Senin (24/10).

“Untuk meningkatkan kinerja, syarat mutlak yang harus dimiliki dan ditanamkan dalam lubuk sanubari setiap ASN adalah bangga menjadi aparatur Kementerian Agama, dengan memiliki kebanggaan terhadap instansinya ini akan menjadi trigger yang kuat dalam optimalisasi maupun inovasi dalam bekerja,” imbuhnya.

Menyinggung Prepres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), secara resmi Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) sudah dibentuk sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing Indonesia dimata internasional yang selama ini banyak mengalami hambatan karena maraknya pungutan liar yang sudah terlalu lama dibiarkan terjadi serta telah menjadi budaya tersendiri dalam pelayanan masyarakat di Indonesia

“Saber Pungli telah dibentuk oleh Presiden Jokowi, untuk itu kita yang ada di Kementerian Agama supaya mendukung terhadap program pemerintah, dalam waktu dekat supaya dibuat edaran ke daerah sebagai upaya pencegahan Kanwil kepada jajarannya dalam hal memberikan edaran dan rambu-rambu terkait program tersebut. Sehingga jika dikemudian hari ada tindak pelanggaran yang dilakukan oleh ASN Kemenag terkait pungli akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Upaya untuk meningkatkan kinerja aparaturnya, Farhani berpesan agar jajarannya dalam melaksanakan dan mengelola program kerja dapat mensinergikan dengan 3 sasaran dan indikator keberhasilan reformasi birokrasi, yakni ; 1) mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, 2) mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, dan 3) meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi. (gt/gt)