Serapan Anggaran Ukuran Kinerja Lembaga

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Plt. Kepala Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri, Muslim Umar memimpin rapat koordinasi Sinkronisasi Pelaksanaan DIPA Tahun Anggaran 2017, Selasa (17/01) di Ruang Rapat Kemenag Wonogiri yang diikuti oleh Ka. Subbag TU/Kasi/ Penyelenggara, Perencana, Bendahara dan  PPK di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri.

Menurut Muslim Umar, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang dibuat oleh Menteri/Pimpinan Lembaga serta disahkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan dan berfungsi sebagai dasar untuk melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran negara dan pencairan dana atas beban APBN serta dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintah.

Untuk itu semua satuan kerja untuk melaksanakan kegiatan ini sesuai dengan tujuan dan sasaran dari pelaksanaan anggaran dimaksud dengan memperhatikan aturan perundang-undangan yang berlaku dan berharap pelaksanaan kegiatan tersebut bebas dari korupsi dan pungutan liar (pungli).

“Saya selaku KPA tentunya sangat berharap banyak bahwa pelaksanaan anggaran ini dapat terlaksana dengan baik, sinkron dan sesuai aturan. Harus tepat guna, tepat sasaran, tepat waktu dan tepat aturan,” tegas Muslim Umar

Berbagai regulasi menurut Muslim, sudah dibuat untuk mengatur setiap pelaksanaan tugas dan fungsi kita, maka saya harapkan kita semua bekerja dalam sistem dan sesuai aturan yang berlaku.

Terkait realisasi penyerapan anggaran, Plt. Ka.Kankemenag Wonogiri menjelaskan bahwa, realisasi pelaksanaan anggaran merupakan ukuran kinerja sebuah instansi pemerintah. Karena menurutnya, disitulah yang akan dilihat.

Untuk mencapai target yang sudah ditetapkan tersebut beliau mendorong setiap PPK untuk segera membuat perencanaan program kegiatan yang akan dilaksanakan agar segera mungkin dapat dilaksanakan sesuai dengan waktu efektif saat ini.

Untuk itu setiap selesainya kegiatan yang bersumber dari dana DIPA harus dilakukan evaluasi dan koordinasi sehingga semua kegiatan dapat menjamin bahwa pelaksanaannya sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, serta untuk mengenali dan mengatasi permasalahan dan kendala yang timbul dalam pelaksanaan kegiatan  baik secara administrasi, keuangan maupun fisik.

Seharusnya penyerapan anggaran harus berbanding lurus dengan program kerja, indikasi keberhasilan satker salah satunya adalah besarnya penyerapan anggaran kebalikannya kalau diakhir tahun masih ada anggaran yang belum terserap berarti siap-siap kena punishment dan kurang berhasil dalam melaksanakan program kerja.

Sedangkan Kasubbag TU mengingatkan kembali agar para Kasi / PPK untuk melakukan penjadwalan kegiatan, sehingga tidak terjadi penumpukan kegiatan di akhir tahun. Jadi dengan adanya penjadwalan, kegiatan akan berjalan lancar dan terencana. (Mursyid_Heri/gt)