Dipastikan Kuota Haji Kendal Naik Menjadi 1.035 Jemaah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kendal – Sebagai tindak lanjut pidato Presiden Joko Widodo yang menyatakan Kuota haji Indonesia kembali 100 % dan mendapat tambahan 10 ribu porsi, Kementerian Agama melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) No 75 tahun 2017 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1438H/2017M telah menetapkan kuota haji tahun 1438H/2017M sebesar 221 ribu.

Menetapkan Kuota Haji Indonesia Tahun 1438H/2017M sejumlah 221.000 orang yang terdiri dari kuota haji regular sebanyak 204.000 orang dan kuota haji khusus sebanyak 17.000 (tujuh belas ribu) orang, demikian kutipan diktum kesatu pada KMA yang ditandatangani Menag Lukman Hakim Saifuddin, Selasa (09/02) lalu.

KMA ini juga mengatur bahwa kuota haji reguler terdiri atas kuota jemaah haji regular sebanyak 202.518 orang dan kuota petugas haji daerah (TPHD) sebanyak 1.482 orang. Sedangkan kuota haji khusus terdiri atas kuota jemaah sebanyak 15.663 orang dan kuota petugas sebanyak 1.337 orang.

Jumlah kuota Indonesia sebelum adanya pembangunan Masjidil Haram sebanyak 211 ribu jemaah. Jumlah itu berkurang 20 persen menjadi 168.800 orang lantaran adanya perluasam area masjid terbesar di dunia tersebut.

Namun pada tahun ini, jumlah kuota Indonesia tersebut dikembalikan seperti semula yang disertai dengan jumlah tambahan kuota sehingga menjadi 221 ribu jemaah.

Menanggapi terbitnya KMA tersebut, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Sumari Mengatakan, Kuota Jawa Tengah naik dari 23.543 menjadi 30.225 sehingga kuota haji untuk Kabupaten Kendal diperkirakan menjadi 1035 orang.

“Sebelum KMA ini muncul alokasi CJH Kendal sebanyak 880 orang dan akan naik dikisaran 1.035 orang,” Ujar Sumari di Ruang Seksi PHU Kamis (24/02).

Namun Sumari menegaskan, meski sudah keluar KMA penetapan kuota haji tahun 2017 namun secara legal formal masih menunggu Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia, sehingga terkait dengan pelunasan dan pemasporan jamaah haji tambahan menunggu kepdirjen tersebut.

“Proses selanjutnya menunggu Kepdirjen sebagai julak dan juknisnya,” tegasnya.

Sumari menambahkan, saat ini CJH Kendal yang berangkat tahun 2017 dengan kuota lama sedang menjalani proses pemasporan di Kantor Imigrasi Semarang mulai tanggal 20 sampai 24 Pebruari 2017. (ja/gt)