CJH Pemulihan Kuota Ikuti Pembuatan Paspor

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Magelang – Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kabupaten Magelang Ahmad Rosyidi menyampaikan, calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Magelang pemulihan kuota mengikuti proses pembuatan paspor sebagai persyaratan keberangkatan ibadah haji ke Tanah Suci pada tahun 2017 di Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo, Selasa (28/02).

Ahmad Rosyidi menerangkan, proses pembuatan paspor untuk CJH pemulihan kuota merupakan susulan setelah CJH kuota asli tahun 2017 selesai seluruhnya dalam mengikuti proses pembuatan paspor.

“Untuk proses pembuatan paspor CJH susulan ini kita proses dalam dua gelombang, sebanyak 80 orang pada Senin (27/02), dan Selasa (28/02) sebanyak 74 orang,” terang Ahmad Rosyidi.

Ahmad Rosyidi menjelaskan, mereka merupakan CJH yang masuk kuota keberangkatan karena pemulihan kuota akibat pemangkasan sebanyak 20 persen, setelah adanya kebijakan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk tahun 2013 sampai dengan tahun 2016.

Kebijakan tersebut disebabkan adanya renovasi Masjidil Haram, setelah proses renovasi selesai, Pemerintah Arab Saudi mengembalikan kuota awal haji asal Indonesia sehingga ada penambahan jumlah jemaah yang akan berangkat pada tahun 2017.

Ahmad Rosyidi mendampingi langsung proses pembuatan paspor CJH yang dilakukan oleh staf PHU Ahmad Haryana, M. Sholeh, dan Ishomah. Pendampingan tersebut dalam rangka memastikan proses pembuatan paspor berjalan lancar dan membantu jemaah jika ada hal-hal yang harus diselesaikan oleh Seksi PHU. (athoy-m45k/Af).