Kemenag Serahkan Master Ujian Kepada Dinas Pendidikan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar Master soal USBN tingkat SMP mata pelajaran Pendidikan Agama Kristen Kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013 secara resmi sudah diserahterimakan oleh Kantor Kementerian Agama kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar.

Master soal USBN diserahkan oleh Sugiyanto, Pengawas Pendidikan Agama Kristen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar yang mewakili Kemenag dan diterima oleh Sri Wiyanto, Kasi Dikdas Dinas Dikbud Kabupaten Karanganyar pada hari Senin, 13 Maret 2017 di Kantor Pendidikan dan Kebudayaan.

Dalam kesempatan tersebut Sugiyanto juga menyampaikan master soal Pendidikan Agama Kristen untuk kegiatan Ujian Sekolah (US) tingkat Sekolah Dasar.

“Master soal USBN diserahkan dalam bentuk soft file meliputi Soal Utama (P1) Soal Susulan (P2) dan Soal Cadangan (P3) untuk kebutuhan Ujian Sekolah Berstandar Nasional tahun pelajaran 2016/2017”, ujar Sugiyanto

Lebih lanjut Sugiyanto mengatakan bahwa kewenangan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi maupun Kantor kementerian Agama Kabupaten adalah merakit master soal, sedangkan pendistribusian soal dan kegiatan lainnya menjadi domain Dinas Pendidikan dan atau MKKS, hal ini sesuai dengan POS-USBN (Prosedur Operasional Standar – Ujian Sekolah Berstandar Nasional) 2017.

USBN mata pelajaran Pendidikan Agama (Kristen) baru pertama kali ini diterapkan secara nasional. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama khususnya dalam upaya pemerintah membangun karakter siswa, di tengah-tengah pusaran budaya hedonisme, materialisme, individualistik sebagai dampak negatif dari perkembangan teknologi informasi. (yan-hd/Wul)