081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Penyuluh Agama Harus Menjadi Penghubung Umat dan Pemerintah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Penyuluh Agama Islam mempunyai peran strategis sebagai penghubung antara umat dan pemerintah utamanya Kementerian Agama, yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, khususnya dalam melaksanakan dan mewujudkan tugas pembangunan pemerintah dalam bidang keagamaan yaitu pembinaan Agama Islam kepada masyarakat.

Hal tesebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri, H. Subadi pada saat memberikan pembinaan kepada Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) dan Penyuluh Agama Islam Non PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri, Rabu (19/04) di Gedung PKPRI Wonogiri.

Tugas yang sangat berat dan akan menjadi tantangan bagi para penyuluh Agama Islam dalam pembinaan membentuk akhlak, mental , dan karakter masyarakat menjadi lebih baik, apalagi kalau dikaitkan dengan perkembangan zaman, arus globalisasi dan informasi yang begitu cepat dan kuat masuk pada tatanan masyarakat kita khususnya umat Islam.

Sehingga bagi para penyuluh harus bekerja ektra keras dan mengoptimslksn dalam melaksanakan tufoksinya, dan salah satunya dukungan data serta informasi yang akan disampaikan harus jelas, benar, up todate, dan dapat dipertanggungjawabkan insallah semuanya menjadi berkah.

Penyuluh Agama Islam menurut H. Subadi mempunyai peran penting dalam pemberdayaan masyarakat, kegiatan bimbingan dan penyuluhan agama Islam dan pembangunan melalui bahasa agama. Penyuluh Agama Islam menjadi ujung tombak Kementerian Agama RI dalam melaksanakan penerangan agama Islam di tengah pesatnya dinamika perkembangan masyarakat Indonesia.

“Penyuluh agama Islam mempunyai fungsi yang sangat dominan dalam melaksanakan kegiatannya mempunyai fungsi informatif dan edukatif yaitu memposisikan sebagai da’i yang berkewajiban menda’wahkan Islam, menyampaikan penerangan agama dan mendidik masyarakat dengan sebai-baiknya sesuai ajaran agama”, jelasnya.

Olehnya diharapkan kepada semua Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Penyuluh Agama Islam Non PNS agar memberikan informasi keagamaan yang baik kepada masyarkat guna meningkatkan pemahaman keislaman, melakukan dakwah dengan cara yang bijak dan arif seperti yang di lakukan walisongo. (Mursyid – Heri/Wul)