Semarang (Inmas) – Hasil laporan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) yang dilakukan oleh Biro Ortala (Organisasi Tata Laksana) Kementerian Agama menyatakan bahawa kanwil kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah memperoleh predikat Sangat Baik. Hal ini disampaikan Kanwil Kementerian Agama Prov. Jawa Tengah, Farhani pada saat menjadi pengambil apel pagi (Selasa, 09/04) di halaman kantor.
Penilaian Tim verifikator dari Biro Ortala menunjukkan bahwa Kanwil Kemenag JawaTengah memperoleh Indeks PMPRB 75,20 dengan Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) setelah verifikasi 72,60 dan berhasil memperoleh predikat sangat baik. Indeks ini merupakan nilai yang tertinggi diantara IRB yang diperoleh dari Kanwil Kemenag provinsi lainnya.
“Boleh jadi yang berbeda itu bukan karena sesuatu yang buruk melainkan sebaliknya, karena hal ini merupakan upaya untuk pembenahan dan perbaikan reformasi birokrasi di Kementerian Agama,” kata Farhani.
Kakanwil baru bisa menyampaikan prestasi ini karena menurut Farhani, saat ini Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah sedang menyalurkan hibah (uang insentif ) bagi ustadz/ ustadzah di Jawa Tengah, dimana pihaknya sebagai penerima hibah dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Pemprov Jateng telah menghibahkan dan menyiapkan dana Rp. 205 Milyar, dengan jumlah uang yang diberikan per orang Rp. 1,2 juta/ tahun. Dari uang yang telah disiapkan setelah dihitung maka dapat teralokasikan untuk 171.131 ustadz/ustadzah yang mengajar di TPQ, madrasah diniyah dan pondok pesantren,” paparnya.
“Pemberian bantuan ini untuk pengembangan dan perkembangan kualitas lembaga pendidikan keagamaan Islam di Jawa Tengah,” imbuhnya.
Pada bulan Maret lalu, Farhani menyampaikan beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan, diantaranya pelaksanaan Ujian Madrasah Berstandar Komputer (UMBK) tingkat Madrasah Aliyah (MA) dan bimbingan petugas haji yang mendampingi jamaah.
“Menurut hasil laporan, pelaksanaan UMBK MA berlangsung lancar tanpa ada kendala yang berarti,” kata Farhani.
Sedangkan laporan untuk pelaksanaan bimbingan petugas haji yang mendampingi jamaah, Kakanwil menyampaikan ada satu peserta ( petugas haji) yang dinyatakan gugur karena tidak mengikuti aturan yang berlaku.
“Pada proses pembekalan yang bersangkutan tidak menaati peraturan yang telah ditetapkan panitia. Ini menjadi komitmen Kanwil Kemenag Prov. Jateng dalam menempatkan calon petugas haji dalam mendampingi petugas haji nantinya benar-benar memiliki integritas dan profesionalitas,” tukasnya.
Berkenaan dengan hampir berakhirnya masa kepemimpinan Joko Widodo-Jusuf Kalla dan seiring dengan harapan Menteri Agama, Farhani mengajak untuk terus melakukan pekerjaan dengan baik sehingga nantinya capaian kinerja Kementerian Agama menjadi terukur dan lebih baik. Diakhir arahannya Kakanwil menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN Kanwil Kementerian Agama Prov. Jateng.
“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setingi-tingginya atas capaian prestasi dan terima kasih atas keberrsamaannya selama ini dalam mencapai keberhasilan,” pungkasnya. (Wul/Wul)