Kawasan Bebas Gratifikasi Kepala KUA Pasang Red Line Advertising

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo – Guna Menciptakan Lingkungan Bebas Gratifikasi, Kepala KUA Kecamatan Leksono memasang Stiker Stop Gratifikasi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Leksono dengan disaksikan langsung oleh Aparat dan Pejabat Kecamatan Leksono. Rabu, (21/2).
.
Gratifikasi merupakan sebuah tindakan pemberian upah diluar biaya administrasi yang telah ditetapkan, tentunya hal tersebut dinilai kurang etis baik dari pemberinya atau penerimanya. Sebuah instansi pemerintah maupun lembaga memang sudah seharusnya menolak bahkan menyapu bersih gratifikasi atau pemberian upah bahkan pemungutan biaya diluar ketentuan pemerintah dalam pelayanannya. 
.
Bahkan mantan Presiden Barack Obama dalam kutipannya mengatakan, “Uang bukan satu-satunya jawaban, tapi itu membuat perbedaan“. Kutipan tersebut memiliki makna ganda, jika ditarik benang merah untuk mendefinisikannya pasti akan terjadi multi tafsir untuk memaknai dan memahaminya. Namun, jika dikaitkan dengan sebuah pelayanan kepada masyarakat, hal itu jelas akan membuat sebuah perbedaan yang nyata. 
.
Pasalnya, sekali mencoba memberikan upah diluar ketentuan dan mencoba menerima upah tersebut, itu akan berimbas pada perubahan pandangan masyarakat bahwa kiblat dari sebuah kebijakan  dan formalitas prosedur yang sudah berlaku disebuah instansi, kiblatya adalah uang. Tentu hal itu akan menjadi citra buruk bagi instansi tersebut, oleh karena itu dirasa penting untumembersihkan praktek gratifikasi tersebut dilingkungan KUA. 
.
Menurut Fakih, Kepala KUA Kecamatan Leksono,  pemasangan stiker tersebut adalah salah satu bentuk komunikasi masa non verbal, yang bertujuan untuk memberikan peringatan dan pemahaman bahwa gratifikasi tidak diberlakukan di lingkungan KUA Kecamatan Leksono.
.
“Selain komunikasi langsung entah itu masa atau interpersonal, salah satu langkah untuk mensosialisasikan kawasan bebas gratifikasi ya melalui media stiker seperti ini, karena kadang orang lebih terkesan dengan tulisan dan gambar yang menarik dari pada sekedar ucapan semata,” ungkap Fakih Khusni Kepala KUA Leksono
.
Selain itu, pihaknya berharap, KUA Kecamatan Leksono bisa benar-benar menciptakan lingkungan bebas gratifikasi dan masyarakat yang berkepentingan tidak menghalalkan segala cara demi kepentingannya dan mengabaikan nilai moral yang dilanggar dengan memberika upah tambahan kepada petugas.
.
“Jadi harapanya untuk seluruh pegawai KUA kecamatan leksono ini, bisa bekerja dengan ikhlas dalam melayani masyarakat, masalah upah kan sudah ada dari pemerintah. Tidak perlu mencari atau menerima upah tambahan. Upah tambahan cukup catatan amal baik saja sudah lebih dari cukup dan untuk masyarakat juga harapannya emgnerti gratifikasi itu apa dan dampaknya apa,” ujarnya.(PS-WS/rf).