PGIN Wadah Perjuangan Aspirasi Guru Inpassing

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purbalingga – Sebanyak lebih dari 300 guru Non–PNS penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan  SK Inpassing di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga memadati ruang pertemuan RM Bale Apoeng Bojongsari – Purbalingga dalam acara Silaturahmi Guru Honorer Inpassing dan Deklarasi Pengukuhan Pengurus Perkumpulan Guru Honorer Inpassing Nasional (PGIN) Cabang Purbalingga, Rabu (21/02).

Ketua PGIN Cabang Purbalingga terpilih, Muhamad Tri Widodo menjelaskan bahwa guru-guru Non-PNS penerima SK Inpassing di lingkungan Kankemenag Kabupaten Purbalingga berjumlah lebih dari 500 orang.

“Jumlah guru-guru Non PNS Inpassing yang ada di Purbalingga berjumlah 541 orang dari jenjang RA/BA,  MI, MTs dan MA. Namun yang sudah bergabung dengan PGIN berjumlah 300-an dan kami masih akan terus berkoordinasi,” jelas Widodo.

Ia berharap seluruh guru-guru inpassing yang ada di Purbalingga dapat bersatu dalam wadah PGIN yang baru terbentuk untuk bersama-sama memperjuangkan nasib dan kesejahteraan terutama peningkatan status mereka dari sekedar guru Non-PNS yang disetarakan pangkat/ golongan serta kewajibannya menjadi guru dengan hak penuh sebagai PNS yang tergabung dalam Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Dengan spirit kawan-kawan guru honorer, kami akan berjuang untuk perubahan yang nyata. Kami ikhtiar bersama untuk meningkatkan  kesejahteraan guru honorer,” tambahnya.

Kasi Pendidikan Madrasah, Sudiono dalam sambutannya mengatakan bahwa terbentuknya PGIN Purbalingga merupakan wadah aspirasi yang positif dari para guru honorer. Dia berharap dengan wadah tersebut permasalahan yang ada dapat tertampung dan dapat membawa para guru honorer ke arah yang lebih baik dari sisi status maupun kesejahteraannya.

“Saya berharap PGIN dapat menjadi sebuah wadah untuk menggali dan menampung aspirasi dan alat untuk perjuangan kesejahteraan guru-guru honorer,” ungkap Sudiono.

Ia berpesan kepada para guru yang hadir untuk meningkatkan tanggung jawab dan kedisiplinan serta meningkatkan kinerjanya sesuai dengan tupoksi masing-masing. Selain hal tersebut, ia juga menyampakan rencana pencairan tunjangan profesi guru – guru honorer di lingkungan Kankemenag Kabupaten Purbalingga yang akan dilakukan setiap bulan agar semangat kerja mereka semakin meningkat.

Ketua PGIN Pusat, Ridwan Abdul Wahab dalam sesi tanya jawab menjelaskan bahwa ada 3 jalur penerimaan/pengangkatan guru  PNS. Yaitu jalur tes untuk umum dengan batas usia 35 tahun, jalur guru garis depan untuk daerah perbatasan dan pulau terluar dan jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Maka peluang bagi guru-guru inpassing untuk bisa diangkat sebagai PNS harus melalui perubahan regulasi yang hanya bisa dilakukan oleh para pemangku kebijakan di negara ini khususnya lembaga legislatif dan eksekutif.  Maka harus ada langkah-langkah atau upaya pendekatan kepada seluruh pihak agar terwujud regulasi baru yang memberikan peluang dan keuntungan kepada seluruh guru honorer inpassing. (sar/gt)