Bimbingan Teknis Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2021

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab. Pekalongan – Bertempat di aula lantai 2 MAN Pekalongan, kegiatan bimbingan teknis Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2021 dilaksanakan pada hari Sabtu, 26 Maret 2022, mulai pukul 13.00 WIB. Bimtek ini dihadiri oleh seluruh guru dan pegawai PNS. Adapun yang bertindak sebagai narasumber adalah pengawas MAN Pekalongan, H. Sobari Amin, M.Pd.I. Sabtu (26/03/2022).

Dalam sambutannya, Kepala MAN Pekalongan, Drs. H. Syaefudin, M.Pd., menyampaikan pentingnya membuat SKP.

“Pembuatan SKP penting bagi seluruh pegawai. Hal ini berkaitan dengan penilaian kinerja pegawai setiap tahun. Pegawai akan naik pangkat kalau nilai SKP-nya minimal baik.”ungkapnya.

Pengawas MAN Pekalongan, H. Sobari Amin, M.Pd.I, menyampaikan bahwa permasalahan SKP menjadi tanggung jawab pegawai yang bersangkutan dan atasan. Seluruh ASN harus membuatnya. Jika tidak membuat, maka ada konsekuensinya. Seluruh pegawai harus paham tentang angka kredit. Begitu pula dengan kelengkapan dokumennya. Jika tidak ada bukti fisik, maka tidak ada nilainya.

“Sesuai dengan regulasi yang ada, SKP 2021 terdapat perubahan format, yang terus diuji coba (trial and error).” tambahnya. (C-NA/Ant/bd).