Catin Diminta Untuk Menjaga dan Merawat Pernikahan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Selama dua hari, pasangan catin telah mendapatkan berbagai ilmu tentang pernikahan. Ilmu tersebut, diharapkan mampu diaplikasikan dalam bahrera rumah tangga. Bukan sekadar niat untuk menikah, catin diharapkan mampu merawat dan menjaga pernikahan.

Demikian ditandaskan oleh Kasi Bimas Islam, M. Muhson ketika menutup kegiatan Bimbingan Perkawinan yang digelar oleh seksi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Rembang, selama dua hari (27/28/8/2018) di aula Kankemenag Kabupaten Rembang.

Mukson mengatakan, catin tak hanya berniat untuk menikah. Namun semua bekal materi yang sudah didapatkan selama bimwin ini diharapkan menjadi bekal untuk mempertahankan pernikahan hingga catin tutup usia.

Menurut Mukson, untuk menuju keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, tidak cukup dibutuhkan pengertian antar kedua pasangan. Lebih dari itu, pasangan suami istri mempunyai banyak amanah yang harus dilakukan dengan penuh kekompakan.

Di antaranya adalah amanah untuk mendidik  anak, dan amanah untuk bersosialisasi di tengah-tengah masyarakat. “Setelah ijab kabul, pasangan suami istri mempunyai peran dan fungsi masing-masing. Termasuk mendidik anak dengan landasan ajaran agama,” katanya.

Bimwin ini diikuti oleh 25 pasangan calon pengantin. Selama kegiatan, materi disampaikan dengan metode learning by doing atau role playing (bermain peran), sehingga peserta tidak jenuh. Metode ini ternyata mendapat apresiasi yang tinggi dari peserta.

Kegiatan bimwin ini akan dilaksanakan sebanyak 11 kali. Satu kegiatan di Kankemenag Kabupaten Rembang, dan 10 kegiatan di KUA Kecamatan.

Beberapa materi yang diberikan antara lain mempersiapkan perkawinan yang kokoh menuju keluarga sakinah, mengelola dinamika perkawinan keluarga, memenuhi kebutuhan keluarga, mempersiapkan generasi berkualitas, mejaga kesehatan reproduksi, dan mengelola konflik dan membangun ketahanan keluarga. — iq/bd