081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kudaifah : Hadiri Acara Pisah Sambut Kepala KUA Kecamatan Reban dan KUA Kecamatan Bawang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Batang – Kepala Kantor kementerian Agama Kabupaten Batang menghadiri acara pisah sambut yang dilaksanakan oleh KUA Kecamatan Reban dan KUA Kecamatan Bawang di Kontornya masing-masing pada Jumat, (6/07). Hadir dalam acara itu Kasi Bimas Islam, Muspika, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat serta para Kasi Pelayanan Masyarakat Desa se Kecamatan.

Sekretaris Kecamatan Reban yang mewakili Muspika Kecamatan Reban dalam sambutannya menyatakan terimakasih atas undangan yang disampaikan oleh Kepala KUA Reban untuk mengikuti acara ini.

“Terimakasih saya sampaikan atas undangan yang disampaikan kepada kami, karena dengan acara ini kami bisa berkenalan dengan Kepala KUA Kecamatan Reban yang baru yang kedepan akan senantiasa bekerjasama untuk melayani masyarakat Reban, juga dapat menyampaikan ucapan selamat menjalan tugas di tempat yang baru kepada Kepala KUA lama teriring ucapan terimakasih atas kerja samanya yang sangat baik selama bertugas di sini”, katanya.

Sementara itu Komandan Rayon Militer Kecamatan Bawang yang mewakili muspika kecamatan Bawang, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala KUA lama yang telah banyak melaksanakan tugas pengabdian terhadap masyarakat kecamatan Bawang dan selalu melakukan koordinasi yang baik terhadap Muspika Kecamatan Bawang.

“Atas nama Muspika Kecamatan Bawang, saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala KUA Kecamatan Bawang yang lama atas dedikasinya dengan selalu berkoordinasi dengan baik terhadap muspika Kecamtan Bawang,” ungkapnya

Dan.Ramil Bawang juga mengucapkan selamat datang kepada Kepala KUA Kecamatan Bawang yang baru, semoga kedepan akan dapat melaksankan tugas dengan baik dan selalu melakukan koordinasi yang baik terhadap muspika kecamatan Bawang .

Kepala Kantor Kemenag Kab. Batang Kudaifah dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Muspika baik Kecamatan Reban maupun Kecamatan Bawang yang telah dapat melakukan kerjasama yang baik dengan Kepala KUA Kecamatan yang ada, sehingga Kepala KUA baik Kecamatan Reban maupun Kecamatan Bawang dapat melaksanakan tugas pelayanan masyarakat dengan baik dan dapat melakukan hubungan lintas sektoral dengan baik juga.

“Selaku yang menugaskan Kepala KUA, saya sampaikan ucapan terimakasih kepada para tokoh, para Ulama, maupun Muspika atas kerjasamanya yang baik dengan institusi kami lewat Kepala KUA Kecamatan, sehingga dia dapat melaksanakan pelayanan masyarakat sesuai dengan tupoksinya”, katanya

Selain itu dia juga menyoroti tentang prosedur pelayanan KUA Kecamatan, dimana dalam tugasnya KUA Kecamatan tidak dapat berdiri sendiri selalu melakukan kerjasama dan koordinasi terutama terhadap Muspika Kecamatan yang terdiri dari Camat,Ka.Polsek, maupu Dan. Ramil. Selain itu yang  tidak kalah pentingnya adalah koordinasi yang sinergis dengan Kepala Desa melalui Kasi Pelayanan masyarakat se kecamatan, karena dengan koordinasi yang baik maka pelayanan masyarakat akan terlaksana dengan baik.

“KUA Kecamatan sebagai garda terdepan Kementerian Agama dalam bekerjanya tidak dapat berdiri sendiri, namun harus selalu melakukan koordinasi  lintas sektoral yang baik agar pelayanan masyarakat menjadi lebih tepat, seperti dengan muspika, tokoh masyarakat maupun kepala desa se kecamatan, bila itu dapat dilaksankan maka semua tugas yang disandang oleh KUA Kecamatan dapat berjalan dengan baik”, lanjutnya

Kudaifah juga menyampaikan bahwa rolling Kepala KUA Kecamatan adalah hal yang biasa, semua itu didasarkan pada peningkatan kinerja dan pengabdian terhadap masyarakat, Kepala KUA yang baru juga sepadan dengan kemampuan Kepala KUA Kecamatan yang lama, maka tidak menjadi masalah dengan pelaksanaan tugasnya, untuk itu dia berpesan kepada Kepala KUA yang Baru untuk segera melanjutkan tugas-tugas yang telah dilaksankan oleh pendahulunya, juga segera melakukan kordinasi-kordinasi seperlunya baik terhadap internal kantor  maupun eksternal  secara lintas sektoral. (zy/rf)