Santri Pati Tangkal Aktivitas Punk dan Narkoba

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pati – Di era perkembangan zaman, arus globalisasi dan perkembangan teknologi, membawa pengaruh yang signifikan. Banyaknya peredaran narkoba dan paham radikal serta gaya hidup melalui teknologi, menjadikan keresahan tersendiri bagi kalangan santri dan pengasuh pondok pesantren di wilayah Kajen, Kecamatan Margoyoso Pati.

Untuk menangkal masuknya budaya negatif tersebut, para santri dan pengasuh pondok pesantren di wilayah Pati utara yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pondok Pesantren sepakat tolak Narkoba, Minuman Keras (Miras), aktivitas anak punk dan kelompok organisasi musik khususnya yang dapat mempengaruhi kegiatan belajar santri, dengan melakukan pemasangan spanduk yang bertulis, “Anda Memasuki Kawasan Steril, Anak-anak Punk, Kamtis, Reggae, Rock, Metal, Penyalahggunaan Obat-obatan dan Miras.

Perihal tersebut dimaksudkan untuk untuk menyelamatan generasi muda dari pengaruh negatif berbagai sektor. Pasalnya, santri adalah benteng terkhir dalam menjaga sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sorang santri Pondok Pesantren Matholi’ul Falah Kajen Margoyoso Pati, M Rayhan mengemukakan, dia setuju kalau ada pelarangan aktivitas anak punk di wilayah pondok pesantren, karena tidak sesuai dengan perilaku atau akhlak anak pesantren, ujarnya saat ditemui di pesantrennya, Kamis sore (24/5/2018).

“Saya setuju dengan adanya larangan di sekitar pondok pesantren, adanya kegiatan atau aktivitas anak punk tersebut. Kalau menurut saya, karena tidak sesuai dengan perilaku anak pesantren, perilaku anak pesantren kan tidak seperti anak punk, kamtis, ataupun reggae, ” tegasnya. (Athi’/bd)