Cilacap – Hasil berbagai studi menunjukkan bahwa, lebih dari 50% hasil belajar siswa dipengaruhi oleh guru. Sehingga guru menjadi elemen yang sangat penting untuk menghasilkan pendidikan yang bermutu, termasuk di dalamnya pendidikan agama Islam (PAI).
Dalam realitasnya, guru PAI dihadapkan pada beragam permasalahan antara lain; pengetahuan guru PAI terhadap pengelolaan proses pembelajaran termasuk dalam kategori belum memadai, masih rendahnya penguasaan teknologi, dan maraknya pemahaman radikal pada generasi muda yang masuk melalui proses pendidikan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, maka diperlukan langkah-langkah strategis yang salah satunya melalui Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB). Salah satu unsur penting yang telibat dalam PPKB GPAI adalah pengawas PAI, hal ini dikarenakan ia berfungsi sebagai pembina, pembimbing dan pengemban profesi guru PAI.
Demikian disampaikan Kakankemenag Kabupaten Cilacap melalui Kasi Pendidikan Agama Islam (PAIS), Nasrun Anwar Hidayat, Kamis (18/10) pada Rapat Koordinasi PPKB PAI di Ruang Rapat.
“Inilah gambaran pedoman program pengembangan keprofesian berkelanjutan guru PAI. PPKB-GPAI nantinya menjadi acuan dan standar pengembangan keprofesian guru PAI bagi semua pihak yang terlibat. Untuk itu, guru PAI diharapkan dapat melaksanakan tugas keprofesiannya sesuai dengan tuntunan dan harapan masyarakat, yakni membentuk peserta didik yang beriman dan bertaqwa terhadap Allah SWT, berakhlak mulia dan berwawasan kebangsaan,” Katanya.
Sebagai salah satu sarana pendukung, Kankemenag Kabupaten Cilacap mengadakan sosialisasi pengujian Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama SIAGA). Untuk saat ini, sistem tersebut dalam tahap uji coba. Setelah nantinya semua siap, baik kesempurnaan sistem maupun para guru agama, maka SIAGA akan diberlakukan. Menurut informasi, sistem informasi ini diharapkan sudah bisa diimplementasikan di akhir tahun ini. Data pada SIAGA nantinya juga akan terintegrasi secara otomatis dengan pusat data EMIS yang berada di bawah naungan Bagian Data, Informasi dan Humas Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. (On/bd)