081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Dr. Suwardi: Kurikulum Darurat RA Hendaknya Implementatif Sesuai Kedaruratannya

Semarang – Kasi Kurikulum pada Subdit Kurikulum dan Evaluasi Direktorat KSKK, Dr. Suwardi menegaskan, penyusunan Kurikulum darurat hendaknya diarahkan untuk memberi solusi cerdas pada pembelajaran guru di tengah kondisi darurat karena terjadinya bencana alam maupun bencana non alam.

Penegasan Suwardi tersebut disampaikan saat membuka penyusunan regulasi pembelajaran madrasah/RA (Angkatan 2) di Hotel Harper, Yogyakarta, Rabu (28/4/21).

Penyusunan regulasi yang digelar selama tiga (3) hari, 28 s.d 30 April 2021 itu membahas tiga draf regulasi yakni, (1) review KMA Nomor 792 Tahun 2018 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum RA, terkait dengan Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA), (2) penyusunan draf Kurikulum Darurat RA, dan (3) Supervisi Pembelajaran pada Madrasah.

Suwardi berharap, regulasi Kurikulum Darurat tidak justru membebani guru RA utamanya menyangkut administrasi. Kurikulum mada darurat hendaknya dapat diimplementasikan sesuai kedaruratannya dengan tetap memandu pada kreatifitas dan inovasi guru.

 guru karena kedaruratannya

“Regulasi/peraturan yang disusun harus mudah dipahami, implementatif, dan solutif (bisa pecahkan masalah yang ditemukan),” tegas Suwardi.

Penyusunan draf peraturan untuk review KMA 792 Tahun 2018 dan Kurikulum Darurat RA, Kementerian Agama melalui Direktorat KSKK telah menunjuk tim kecil berjumlah enam orang untuk menyiapkan draf peraturan.

Mereka adalah, Abdul Mughni (Jatim), Arifah Imtihani (Jateng), dan Sri Rahmiyati (DIY) yang berfokus pada review terkait Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) Raudhatul Athfal (RA). Sedangkan perumus Kurikulum Darurat RA adalah, Nova Indriati (DIY), Amhal Kaefahmi (Kota Semarang), dan Ali Sopha (DIY).

Sementara itu, Amhal Kaefahmi dalam laporannya mengatakan, pembahasan draf peraturan ini diharapkan memasuki tahap finalisasi dan merupakan tindak lanjut hasil pembahassan pada kegiatan di Surakarta beberapa waktu lalu.

Ditambahkan Amhal Kaefahmi, peserta kegiatan terdiri dari unsur guru RA, kepala RA, mitra dari TK, kepala MAN, pengawas madrasah perwakilan dari seluruh Indonesia, Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Kanwil Kemenag DIY dan Jateng, dan dari Kemenag pusat. (Amhal Kaefahmi/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content