Semarang (Humas) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah melalui Tim Kerja Kerukunan Umat Beragama (KUB) menggelar kegiatan penyusunan pedoman implementasi Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan pedoman kerja pengawas pendidikan agama lintas agama.
Berlangsung di Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Kamis (6/2/2025) kegiatan ini bertujuan untuk menyusun pedoman implementasi moderasi beragama yang diperkuat dengan Kurikulum Cinta dan Eco-Theologi bagi guru agama lintas agama serta pedoman kerja pengawas pendidikan agama lintas agama.
Dibuka oleh Ketua Tim Kerja KUB, Zaimatul Chasanah yang menyampaikan arah kebijakan Menteri Agama tentang Kurikulum Cinta dan Ecotheology. “Kementerian Agama dikatakan berhasil jika umat beragama semakin tidak berjarak dengan agamanya dan berkontribusi dalam menjaga alam (save the earth)” ujar Zaima.
Sehingga diharapkan kerukunan senantiasa terjaga dengan cinta dan kelestarian alam yang juga terjaga.
Ketua Pokjawas Pendidikan Agama Lintas Agama Provinsi Jawa Tengah, Amir Mahmud menyampaikan apresiasi atas partisipasi para pengawas dan guru mengikuti kegiatan ini. “Semoga melalui kegiatan ini, kita dapat menghasilkan Pedoman Implementasi yang berkualitas dan mampu meningkatkan nasionalisme, kerukunan dan pelestarian lingkungan,” ujarnya.
Selama kegiatan penyusunan, guru dan pengawas berada dalam ruangan terpisah agar lebih fokus dan maksimal dalam hasil akhirnya. Kegiatan ini mendapat tanggapan positif dari peserta yang merasa terfasiltasi dalam penyusunan pedoman implementasi ataupun pedoman kerja sehingga mempermudah pekerjaan. (zm/bel)