Kebumen – Penyuluh Agama Islam merupakan profesi yang menjadi ujung tombak dalam syiar Agama Islam baik itu fungsional PNS maupun Non Pegawai Negeri Sipil. Persolaan yang dihadapipun semakin kompleks dengan berkembangan zaman yang serba digital (modern). Untuk menjawab persoalan – persoalan tersebut, Kamis (17/03) bertempat di Mexolie hotel, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen melalui Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Pembinaan Penyuluh Agama Islam. Diikuti sebanyak 228 penyuluh, FGD mengangkat tema “Membekali Diri Meraih Prestasi, Mewujudkan Umat Religi (M3)”.
Kegiatan dilaksankan dalam dalam bentuk pemaparan materi, dialog, dan sharing pendapat melalui sidang komisi merumuskan rencana tindak lanjut penyuluhan sesuai bidangnya untuk selanjutnya dibahas kembali dalam pleno. Hadir sebagai narasumber diantaranya Kepala Kankemenag yang dalam hal ini diwakili oleh Kasubbag TU H. Khamid, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren H. Makruf Widodo dan Kasat Binmas Polres Kebumen M. Tamsil.
Dengan tema tersebut, Lukman Haris Ketua FKPAI Kabupaten Kebumen menjelaskan, output yang diharapkan dalam kegiatan ini adalah tersusunnya program penyuluhan dan rencana tindak lanjut penyuluhan sesuai spesialisasi penyuluhan. “Melalui kegiatan ini akan kami petakan berbagai persoalan dan tantangan apa saja yang dihadapi penyuluh dalam menjalankankan tugasnya sehingga tergambar jelas dan memudahkan penyuluh ketika turun ke lapangan,” katanya.
Harapan sama juga disampaikan Ketua Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam Kemenag Kebumen Solihin, dia berharap seluruh penyuluh bisa melaksankan tugasnya dengan baik sesuai dengan spesialisasinya masing – masing. Dan secara kelembagaan akan muncul program – program spesialisasi yang masuk pada program FKPAI Kabupaten Kebumen.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen melalui Kasubbag TU H. Khamid merespon dengan baik dan mengapresiasi kegiatan FKPAI ini. Dia sangat mendukung dan mendorong FKPAI agar lebih responsive terhadap berbagai permasalahan terkini dan kearifan local yang ada diwilayahnya dalam menjalankan tugasnya. Termasuk menjalin sinergi dengan berbagai instansi terkait dan tokoh – tokoh yang ada. “Untuk tujuan bersama, perkuat kolaborasi dan sinergi dengan seluruh elemen,” pesannya.
Dicontohkan H. Khamid, salah satu permasalan yang sedang menjadi konsen pemerintah daerah sampai pusat adalah masalah stunting. Penyuluh harus mampu memberikan bimbingan dan pemahaman kepada masyarakat pentingnya pencegahan stunting dengan bahasa agama yang baik sehingga bisa diterima masyarakat.
Dijelaskannya bahwa pencegahan stunting adalah perintah agama, bukan hanya perintah negara. Sebab, menyiapkan generasi terbaik juga sangat dianjurkan dalam agama sebagai salah satu tujuan perkawinan. Pencegahan stunting juga tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi juga semua warga bangsa. Karenanya, diperlukan upaya kolaboratif dari seluruh stakeholders.(fz/bd).