KAB.PEKALONGAN, KAJEN – Jum’at (21/07/2023), bertempat di Musholla Al-Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Kepala Seksi Bimas Islam, Mokh. Irkham melakukan pelayanan Bimbingan dan Ikrar Syahadat masuk Islam kepada warga Wahyu Sanjaya, masyarakat kabupaten Pekalongan yang beralamat di Pakumbulan Buaran.
Hadir sebagai saksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf selaku ketua UPZ, Nurul Furqon, Pengurus Musholla Al-Ikhlas, Mustajirin, Khofadlatunnur, Zaenal dan M. Subhan.
Dalam kesempatan tersebut Moh. Irkham selaku Kasi Bimas menyampaikan kepada Wahyu Sanjaya untuk bahwa kedepannya agar ikut aktif dalam majelis taklim dan komunitas muallaf yang sudah dibentuk oleh Kantor Kementerian Agama Kabupeten Pekalongan bekerjasama dengan MUI Kabupaten Pekalongan. Melalui Majlis Taklim tersebut akan dilakukan bimbingan secara rutin sekaligus pentasarufan muallaf dari UPZ Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan.
Disampaikan pula bahwa kalimat syahadat ini harus diucapkan secara lisan karena keislaman seseorang tidak cukup hanya di dalam hati. Selain itu, umat Muslim juga harus membuktikan keimanan dan keislamannya lewat tindakan. Tindakan yang harus dilakukan adalah melaksanakan kewajiban sebagai seorang Muslim, yakni memenuhi rukun Islam lain seperti shalat, zakat, puasa, dan ibadah haji yang pelaksanaannya digelar secara terbuka.
Di samping itu, kalimat syahadat juga memiliki keutamaan yang luar biasa, yakni sebagai kunci surga. Nabi Muhammad SAW bersabda “Barang siapa mengucapkan “asyahadu an laa ilaaha illallaah wahadu laa syariika lahu wa ana Muhammadan; abduhu wa rasuuluhu”, meyakini bahwa Isa itu adalah hamba Allah dan anak dari hamba-Nya serta merupakan kalimat yang diembuskan-Nya kepada Maryam dan merupakan ruh suci dari-Nya;
meyakini bahwa surga itu benar; dan meyakini bahwa neraka benar, niscaya Allah akan memasukkan orang tersebut ke dalam surga dari delapan pintu surga mana saja yang ia mau.” (HR. Muslim). (Mokh. Irkham/MTb/bd)