081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Jangan Taruh Power Bank Dalam Koper Besar

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Boyolali (Humas) – Puluhan koper jamaah haji Embarkasi Haji Solo Tahun 1444 H/2023M terpaksa dibongkar oleh petugas karena membawa barang yang tidak boleh dibawa, sebagaimana ketentuan penerbangan, yaitu: Barang-barang yang mudah terbakar dan meledak. Senjata api dan senjata tajam. Gas, Aerosol, dan liquid (cairan) yang melebihi 100 mg (kecuali obat-obatan). Benda-benda tajam (gunting, potong kuku, alat pencukur, dsb) dimasukkan ke dalam tas bagasi tercatat (bukan dalam tas tenteng). Untuk jemaah haji yang akan membawa obat-obatan dalam jumlah banyakpun, perlu membawa surat pengantar dari dokter yang bersangkutan.

Ahmad Sodiq (35) satgas bidang perbekalan bagian koper menyampaikan suka dukanya mengurus koper. Satgas harus mampu melihat secara cermat jemaah membawa barang larangan dalam koper besar, koper tertukar ataupun ada kemungkinan barang yang hilang.
“Suka dan bahagia membantu para tamu Allah, adapun dukanya kalau ada barang-barang jemaah yang hilang atau ada yang raib, jadi merasa bersalah padahal kita tidak tahu, satgas juga 24 jam secara bergantian menjaganya, “ terang pria yang memiliki istri bernama Sri lestari ini kepada Tim Humas.

Bapak empat anak dari desa Lor Pasar ini, memiliki kesan yang tak terlupakan dalam melaksanakan tugasnya, contohnya ada jemaah yang ketahuan di mesin ex-ray itu membawa tiga slop rokok, tetapi setelah dicek oleh putranya dan disaksikan petugas kopernya tidak ada rokoknya. Setelah empunya turun sendiri baru terlihat ternyata rokok itu berada di bawah sarung, padahal sarung itu tadi sudah dibuka. Itu yang sampai hari ini masih selalu teringat dan menjadi tanda tanya besar dalam pikirannya. Bahkan dia beranggapan mungkin si bapak tersebut punya keluwihan (ilmu tertentu red).

“Alangkah baiknya demi keamanan bersama, pertama barang-barang larangan seperti power bank, korek yang mengandung gas oksigen, jangan dimasukkan ke dalam koper besar. Meski dalam aturan penerbangan kapasitas powerbank dijinkan 20.000 mAh (100wh), tapi demi keamanan tidak boleh dimasukkan ke dalam tas koper besar. Kedua, untuk koper meskipun sudah ada sarung pengamannya lebih baik jika koper dikunci, kalau perlu ditambahkan lakban pada keliling reslting/Ritnya agar lebih kuat dan lebih terjaga keamanannya, “ Pungkas Ahmad Sodiq (RK/Dwi)