Salatiga — Rakernas 2021 memberikan nilai positif dalam rangka percepatan Transformasi Layanan Publik dan meningkatkan kinerja sebagimana yang tertuang dalam lima nilai budaya kerja Kementerian Agama (Integritas, Profesionalisme, Inovasi, Tanggungjawab, Keteladanan). Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman di sela-sela mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2021, di Syailendra Room, The Sunan Hotel Solo dan berlangsung secara daring. Senin (5/4)
Ditambahkan oleh Taufiq, Rakernas 2021 yang digelar Kementerian Agama RI mengangkat tema “Percepatan Transformasi Layanan Publik digelar secara luring dan daring, mulai Senin-Rabu (5-7) April 2021 yang diikuti 705 jajaran Kemenag, Pejabat eselon I Pusat, Kakanwil Kemenag hingga Kepala Kankemenag Kab/kota se Indonesia.,katanya.
Kakankemenag Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman beserta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Jawa Tengah, H. Musta’in Ahmad dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/Kota , turut mengikuti Rakernas bersama, dan berlangsung secara daring.
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. H.Nizar Ali, M.Ag mengatakan Rakernas ini merupakan Rakernas yang pertama digelar saat kepemimpinan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan digelar secara daring dan luring.
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas pada saat membuka Rakernas meminta seluruh jajarannya untuk memperbaiki niat dan mind set.
“Pertama kali saya berada di Kementerian ini, saya telah menyatakan bahwa agama harus menjadi inspirasi. Dan Kementerian Agama harus menjadi Kementerian Agama yang melayani seluruh agama, bukan hanya Islam saja. Mind set ini harus dimiliki seluruh jajaran Kemenag,” tegas Menag.
Hal ini diperlukan untuk mewujudkan mandatori yang dititipkan kepada Kemenag.”Saat saya ditunjuk sebagai Menteri Agama, beliau menitipkan beberapa mandatori, pertama moderasi beragama dan kedua perbaikan tata kelola organisasi,” ungkapnya.
Hal kedua yang menjadi mandatori, lanjut Menag adalah perbaikan tata kelola organisasi. Menag ingin pelayanan publik di Kementerian Agama dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman, termasuk perkembangan teknologi lebih mengarah ke digitalisasi.
“kita sekarang tidak bisa lagi memberikan pelayanan dengan cara lama, hadir fisik, tapi melakukan perubahan secara digital,” tegasnya.
Terakhir Menag, meminta seluruh jajarannya untuk berperan aktif dalam mewujudkan program mandatori ini.”Saya mohon dukungannya bersama untuk mewujudkan program-program ini, persembahkan program ini untuk negara kita,” pungkasnya. (Humas/Khusnul-Fitri)