Kakanwil : Respon terhadap isu kekinian harus jadi prioritas

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Ahmadi kemarin (5/6) hadir di Balai Litbang Agama Semarang untuk menyampaikan pembinaan kepada 40 orang ASN Balai Litbang Agama Semarang. Pembinaan dilakukan dengan lebih banyak dialog yang penuh keakraban karena basic kepegawaian Ahmadi juga berasal dari Litbang. Kegiatan ini telah direncanakan sejak lama dan sempat tertunda hingga pagi hari ini bisa diselenggarakan.

Ahmadi berharap kegiatan ini bisa dilakukan dialog tentang isu kekinian yang harus ditanggapi secara responsif. Misalnya, sebut Ahmadi, adanya kasus pembacaan alquran yang disajikan dengan langgam Jawa yang pernah dibacakan beberapa waktu lalu, sehingga memicu penolakan beberapa kelompok tertentu. Segala permasalahan haruslah diselesaikan oleh para ahlinya, demikian ditegaskan oleh Ahmadi.

Permasalahan lain yang aktual adalah permasalahan haji yang terus memanjang daftar tunggunya. Dengan panjangnya daftar tunggu tersebut berakibat pada kebijakan baru mulai dengan prioritas keberangkatan bagi usia lanjut, prioritas bagi yang belum haji hingga pembatasan haji cukup satu kali.

Terkait dengan LHKASN sebagaimana LHKPN yang diwajibkan bagi penyelenggara negara yang dilaporkan kepada KPK, setiap ASN diwajibkan melaporkan seluruh harta kekayaannya kepada APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, dalam hal ini Inspektorat Jenderal Kementerian Agama) paling lambat tanggal 30 Juni 2015. “Untuk itu kejujuran dalam pelaporan sangat diharapkan. Seluruh ASN wajib melaporkan harta kekayaannya, termasuk juga ADN Balai Litbang Agama Semarang ini”, tandasnya.

Terkait dengan standarisasi pelayanan publik terutama dalam pelayanan KUA yang nilai indeksnya dianggap rendah (5,7), Ahmadi berharap campur tangan Balai Litbang untuk bisa melakukan kajian terhadap permasalahan ini. Saat ini masyarakat masih menganggap budaya nikah diluar KUA dan diluar jam kerja tidak 600 ribu tetapi ditambahkan dengan biaya-biaya administrasi lain yang biasanya mencapai jumlah yang cukup besar. Inilah yang membuat citra negatif biaya nikah yang besar.

Untuk meningkatkan kualitas kinerja terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, seluruh pelaksanaan tugas harus selalu berpedoman pada lima nilai budaya kerja: 1) Integritas, 2) Profesionalitas, 3) Inovasi, 4) Tanggung jawab, dan 5) Keteladanan. Ditegaskan dalam kesempatan itu pentingnya sebuah kompetensi, komitmen dan etika kerja. Komitmen individu maupun komitmen institusi untuk mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan. “Komitmen bersama inilah yang akan memberikan kontribusi terhadap ketercapaian tujuan”, demikian ditekankan oleh Kakanwil.

Diharapkan setiap ASN bisa menjadi model paling tidak kepada rekan kerja untuk bekerja dengan lebih baik dan berkualitas sehingga bisa menularkan keunggulan itu kepada orang lain. Hindari sikap risau yang akan bermuara pada kekecewaan yang menghambat kerja sama dalam sebuah tim. Tumbuhkan sikap optimis dan perbanyak introspeksi untuk bisa merubah sikap dan kinerja kepada hal yang lebih baik. (fat)