081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kapus KUB Ajak Seluruh Masyarakat Memahami Esensi Moderasi Beragama yang Sebenarnya

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Humas) – Kepala Pusat (Kapus) Kerukunan Umat Beragama (KUB) Sekretarian Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Wawan Djunaedi sampaikan Sketsa Kehidupan Keragaman di Indonesia pada giat Orientasi Pelopor Penguatan Moderasi Beragama bagi Pegawai Kanwil Kemenag Prov. Jateng di Hotel Candi Indah, Senin (25/4). Didampingi oleh Subkoordinator Bidang Ortala dan KUB Kanwil Kemenag Prov. Jateng, Nurkolis, Kapus KUB terangkan urgensi Moderasi Beragama ditengah keberagaman Indonesia.

Indonesia merupakan bangsa yang memiliki berbagai jenis keberagaman. Salah satu keberagaman di Indonesia adalah keberagaman agama yang dianut oleh warga negara. Disatu sisi keberagaman bangsa Indonesia dapat dijadikan sebagai kekuatan dan modal yang besar untuk membangun bangsa. Namun, keberagaman yang ada juga dapat memicu adanya konflik. Maka dari itu Kementerian Agama hadir melalui Gerakan Moderasi Beragama mulai didengungkan sejak enam tahun belakangan. Hal ini masif dilakukan untuk merespon maraknya intoleransi, ekstrimisme dan fanatisme berlebihan yang dapat mencabik kerukunan umat beragama di lndonesia.

“Apabila kita melakukan pencarian melalui search engine entah itu Google atau lainnya terkait Moderasi Beragama akan ditemukan banyak sekali narasi-narasi disana. Namun sayangnya narasi-narasi tersebut tidak sesuai dengan apa yang didefinisikan oleh Kementerian Agama,” tutur Wawan dihadapan para peserta.

“Maka sepulang dari kegiatan ini, nawaitunya Pak Menteri, nawaitunya Pak Sekjen dan nawaitunya Pak Kakanwil supaya Bapak/Ibu dan saudara sekalian supaya dapat menjadi pelopor Moderasi Beragama untuk mengisi ruang-ruang dunia maya dan sosial media dengan pemahaman yang benar,” harapnya.

Banyaknya salah persepsi antar warga negara maka disinilah pentingnya Moderasi Beragama untuk terus digaungkan. Tidak lain dan tidak bukan untuk membangun kehidupan umat yang moderat dan beradab. Indikator Moderasi Beragama yang benar yakni adanya komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan penerimaan terhadap tradisi.

“Bila didapati cara pandang, sikap dan praktik beragama yang berlebihan bahkan ekstrim serta mengesampingkan martabat kemanusian, maka yang harus Bapak/Ibu dan saudara lakukan yakni memperkuat esensi ajaran agama dalam kehidupan masyarakat,” tutur Wawan.

“Nah, apabila dimasyarakat berkembang klaim kebenaran subyektif dan pemaksaan kehendak atas tafsir agama serta pengaruh kepentingan ekonomi politik hingga memicu konflik, maka yang harus kita lakukan adalah mengelola keragaman tafsir keagamaan tersebut dengan mencerdaskan kehidupan keberagamaan,” imbuhnya.

Wawan tegaskan bahwa Moderasi Beragama adalah gerakan kita bersama untuk merawat Indonesia. Maka, Moderasi Beragama harus dilakukan oleh seluruh umat beragama di Indonesia, tanpa memandang kaum mayoritas atau kaum minoritas. Sebab definisi Moderasi Beragama yang benar yakni cara pandang, sikap dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara menejawantahkan esensi ajaran ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.  (ps/rf)