081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kemenag Brebes Mendukung Terciptanya Keamanan dan Ketertiban pada Musim Lebaran 2022

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes – Rakor Intelenjen dan Forkompinda  kali ini mengangkat tema “Cipta Kondisi Sosial, Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Kabuapten Brebes Tahun 2022 dalam menyambut hari raya dan Pengamanan Idul Fitri dan Pilkades di Kabuoaten Brebes”. Kegiatan dipimpin langsung Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Brebes, H. Sodik di Aula Kesbangpol  Brebes, Rabu, 27/4.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Brebes mengungkapkan Rakor Intekenjen dan Forkopimda ini dilaksanakan menjelang Hari Raya Idul Fitri dan Pilkades untuk antisipasi terhadap berbagai gejolak yang mungkin muncul di masyarakat, termasuk masalah Cipta Kondisi terlebih persoalan kondusifitas Kabupaten Brebes.

Bupati Brebes yag diwakili oleh asisten 1  Pemda Brebes, H. Khaerul Abidin  menyampaikan apresiasi atas usaha dan capaian dari seluruh jajaran Forkopimda Brebes beserta seluruh lapisan masyarakat dalam menanggulangi penyebaran Covid-19, termasuk bagaimana kondisi keamanan dan ketertiban yang tetap terpelihara dengan baik di Kabupaten Brebes.

Perencanaan Persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H dan Pilkades di Kabupaten Brebes sudah dilaksanakan secara matang tinggal pelaksanaan di hari H nya. Khusus penanganan arus mudik dan balik yang akan di mulai hari Kamis, 28/04/22 –  Senin, 09/05/2022  semoga dapat berjalan dengan lancar dan terkendali  begitu juga dalam pemilihan kepala desa yang akan dilaksanakan di bulan Mei 2022.

Kepala Kemenag Brebes H. Fajarin, menyampaikan arahnya mengatakan bahwa dalam rangka menciptakam kondisi menyambut hari raya Idul Fitri 1443 H/2022, Kementerian Agama telah melaksanakan sosialisasi SE. Menag RI 08 Tahun 2022  tentang Panduan Pelaksanaan Kegiatan Ibadan Bulan Ramadhan dan Ibadah Shalat Idul Fitri 1443 H, kepada seluruh lapisan masyaraka ditujukan kepada pengurus masjid dan mushala sekabupaten Brebes agar dapat mematuhi aturan SE. 8 Tahun 2022 guna meminimalisir terjadi cluster covid-19 baru dan keamanan serta ketertiban agar tetap terjaga  Brebes, baik melalui surat secara resmi  maupun melalui para Penyuluh Agama Islam yang memberikan bimbingan dan konsultasi di masyarakat.

Hadir dalam rakor antara lain Kepala Badan Kesbangpol Brebes, asisten 1 pemda Brebes  kasat Intel Polres Brebes, Perwakilan dari Kodim Brebes serta  perwakilan dari Kejaksaan Negeri Brebes.(Hid/Sua).