081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kemenag menjawab dalam Kabar Bupatiku

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Slawi – Pernikahan menjadi topik pembicaraan yang begitu disorot dalam acara pagi hari ini. Banyak penanya masalah pernikahan, baik biaya nikah, wali nikah maupun yang berkaitan dengan pernikahan. Permasalahan seputar pelayanan haji dan madrasah-madrasah juga dibahas dalam acara Kabar Bupatiku.

Hal itu dikemukakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal Ahmad Ubaidi ketika mendampingi Bupati Tegal Enthus Susmno saat melakukan Talkshow “Kabar Bupatiku”, yang dipancarkan secara langsung melalui gelombang 99.3 Radio Slawi Ayu FM, setiap hari senin, dan membahas terkait permasalahan yang ada di Kankemenag, baru-baru ini.

“Pandangan Masyarakat yang sudah terlanjur negatif terhadap kementerian agama terutama KUA, perlu kita luruskan disini bahwa menurut PP 48 Tahun 2014 terkait biaya Pencatatan Nikah. Bahwa untuk biaya pencatatan nikah dikantor itu nol rupiah, selama jam kerja. Sedangkan diluar kantor dan diluar jam kerja itu 600 ribu rupiah. Biaya 600 ribu rupiah disetorkan langsung ke bank dan bukti setoran diserahkan ke KUA pada waktu Pendaftaran, diluar yang 600 ribu itu bukan dari kantor kemenag. Apabila ada masyarakat kurang mampu atau miskin ingin nikah diluar kantor harus menunjukan kartu miskin dari desa atau kecamatan dan tidak dikenakan biaya atau gratis. Kata Nurrotib selaku Kasi Bimas Islam.

Permasalahan lain yang diangkat dalam acara itu adalah lamanya daftar tunggu haji yang telah mencapai tahun 2034 atau 19 tahun. Informasi yang didapat dari Penyelenggara Haji dan Umroh untuk Tahun 2015 Kabupaten Tegal memberangkatkan 1032 calon jamaah haji. Jadwal pemberangkatan haji mulai tanggal 5 – 6 September 2015 yang menempati kolter 44, 45, 46 dan 47..

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Hubkominfo) Kabupaten Tegal Kushartono mengatakan, bahwa kabar Bupati diadakan dalam rangka untuk mewadahi pengaduan dari masyarakat atas penyelenggaraan fungsi pemerintahan, dan juga untuk efektivitas pengelolaan pengaduan masyarakat.

“Radio Slawi Ayu FM merupakan media elektronik di Kabupaten Tegal yang bertugas menangani pengaduan dari masyarakat secara langsung yang disampaikan melalui sms geteway dan telepon langsung dan dapat didengarkan melalui gelombang 99.3 FM setiap hari senin pukul 08.00 WIB,” kata Kushartono kemarin

Hadir ikut mendampingi dalam acara Talkshow tersebut Kepala KUA Se-Kab. Tegal, Pengawas Rumpun Mapel, Kepala Madrasah disegala jenjang serta jajaran ASN Kankemenag. Kab. Tegal.(maman)