081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kementerian Agama Tingkatkan Kompetensi Guru Agama Kristen

Karanganyar – Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar melalui Subbag TU menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) bagi Guru Pendidikan Agama Kristen. Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Gereja Wisma Cempaka, Palur ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Guru Agama Kristen yang profesional, (01/08).

Kegiatan yang berlangsung selama satu hari tersebut diikuti oleh 40 orang guru pendidikan agama Kristen yang terdiri dari 31 Guru PNS SD, 3 Guru Non PNS SD, 4 Guru PNS SMP dan 2 Guru PNS SMA. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, H. Musta’in Ahmad, Kasubbag TU, H. Museri, Pendeta Agama Kristen dan Pengawas Pendidikan Agama Kristen.

Dalam sambutannya Kepala Kemenag mengajak guru agama Kristen untuk meningkatkan kinerjanya dalam rangka membangun bangsa di bidang non fisik. Menurutnya, guru agama memiliki peran besar dalam menghadapi tantangan bangsa di masa mendatang.

“Tiga hal kedepan yang perlu kita tangkap bersama-sama, dan guru Agama memiliki peran yang besar dalam mendidik anak bangsa, diantaranya adalah menumbuhkan produktifitas, inovasi dan kreatifitas serta enterprener anak didik kita. Dengan tiga hal tersebut anak didik kita akan siap menghadapi tantangan di masa depan”, kata Musta’in.

Kemudian Kepala Kemenag tidak lupa untuk memberi semangat kepada guru agama agar lebih memotivasi anak didiknya yang masih punya langkah dan cita-cita jauh ke depan. Menurutnya tugas guru agama salah satunya adalah membekali anak didiknya dengan nilai-nilai kebaikan. Selepas sambutan, Kepala Kemenag melanjutkan dengan memberikan materi tentang peningkatan profesionalisme guru agama di tengah maraknya budaya instant.

Sementara itu, Kasubbag TU Kankemenag Kabupaten Karanganyar, H. Wiharso yang juga menjadi narasumber kegiatan menyampaikan tentang implementasi KUB dalam dunia pendidikan melalui 4 pilar kebangsaan. Menurutnya dengan memahami 4 pilar kebangsaan, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal guru dapat menjaga dan menumbuhkan Kerukunan di tengah lingkungan sekolah.

“Ada beberapa hal yang perlu di implementasikan dalam rangka meningkatkan KUB dalam dunia pendidikan, diantaranya Dalam Proses Belajar Mengajar, Dalam Situasi Ibadah, Dalam Situasi Peringatan Hari Besar Keagamaan, Dalam Situasi Pergaulan Antar Siswa-siswi, Dalam Situasi Pendidikan Kurikuler maupun Ekstrakurikuler”, terang Wiharso.

Lebih lanjut Kasubbag TU mengatakan bahwa para guru agama penting untuk memahami faktor-faktor penghambat KUB, diantaranya adalah rendahnya pengetahuan tentang makna simbol atau atribut agama lain, terbatasnya informasi tentang ajaran pokok agama lain, sikap eksklusif, tertutup, fanatisme sempit yang berorientasi pada suku, agama dan golongan. (ida-hd/wul)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content