Boyolali – Kepala Kantor Kementeriaan Agama Kab. Boyolali, H. Taufiqur Rahman, memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Serapan Anggaran Tahun 2023, bertempat di Meeting Room Kankemenag Kab. Boyolali, Senin (10/07). Hadir dalam kesempatan tersebut Kasubbag Tata Usaha, Para Kasi dan Penyelenggara, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa, Bendahara Pengeluaran (BP) dan Bendahara Pengeluaran Pembantu
Rapat diawali dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Kasubbag Tata Usaha, H. Muh. Rosyid, dilanjutkan penyampaian hasil rakor Kasubbag TU se- Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenag Jateng beberapa waktu lalu. Berdasarkan rakor tersebut, setiap pengelola anggaran wajib mendownload dan mempelajari PMK No. 49 Tahun 2023 terkait Standart Biaya Maksimum (SBM), karena terdapat beberapa perubahan pada akun tertentu dengan SBM sebelumnya.
“terdapat beberapa perubahan pada akun tertentu terkait dengan standart Biaya Maksimum (SBM), untuk itu para Bendahara Pengeluaran wajib mendownload dan mempelajari PMK nomor 49 Tahun 2023” jelas Muh. rosyid
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag kab. Boyolali, H. Taufiqur Rahman, dalam arahannya menyampaikan bahwa target realisasi Dipa tetap sama dengan hasil rakernas lalu, yaitu 70% pada tgl 31 Juli 2023, untuk memastikan program dijalankan dengan cepat dan tepat. Instruksi Menteri Agama, Jika tidak tercapai 70%, anggaran akan ditarik atau dilakukan refocusing.
“Realisasi anggaran kita memang sudah diatas rata-rata provinsi, tapi jangan berpuas diri, karena patokan kita mengejar target maksimal 70%”, Kata Taufiq.
Selanjutnya, masing-masing seksi menyampaikan realisasi anggaran yang dikelola per 10 Juli 2023, dengan laporan serapan DIPA sebagai berikut, Sekjen mencapai 66,29%, Bimas Islam 47,86%, Pendis 68,29%, Kristen 50%, Buddha 39,47%, Katolik 69,93%, Hindu 92,87%, dan PHU 65,82%. Sehingga total rata-rata realisasi Kemenag Kab. Boyolali adalah 63,28%.
Besar harapan Taufiq agar Boyolali dapat mencapai target meskipun harus mengejar dalam waktu yang singkat. (ZN/YS/ZI/rf)