Kepala Kantor Kemenag Kab Batang dan Kepala BPN Kab. Batang Tanda Tangani Nota Kerjasama Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Batang – Percepatan sertifikasi tanah wakaf dan tempat-tempat ibadah merupakan program nasional yang ditekankan oleh Presiden untuk segera dilaksanakan, Kebijakan itu pun segera di tindak lanjuti oleh kanwil BPN Jawa Tengah dan selanjutnya diteruskan oleh BPN ditingkat Kaupaten dan Kota untuk melakukan kordinasi dan melakukan kerjasama dengan Kementerian Agama, demikian keterangan kepala BPN Kab. Batang disela-sela penandatanganan nota kerjasama tentang percepatan sertifikasi tanah wakaf antara Kepala BPN Kab. Batang dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Batang di aula Kantor BPN pada Rabu (18/04).
Dalam sambutannya Kepala Kantor BPN Kab. Batang Triyono menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kementerian Agama Kab. Batang yang telah melakukan kerjasama ini, karena kerjasama ini sangat penting sebagai landasan bekerja untuk mensukseskan program percepatan sertifikasi tanah wakaf yang ada.

“Saya sampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran Kementerian Agama yang telah merespon dan menandatangani nota kesepahaman ini, semoga tidak hanya permasalahan wakaf saja yang menjadi mudah, namun lebih dari itu kedekatan personal akan membawa dampak yang baik dalam pelayanan masyarakat”, katanya.

Selain itu Tiriyono menjelaskan bahwa program percepatan sertifikasi tanah wakaf ini merupakan program nasional, sehingga semua BPN di kabupaten dan kota melakukan hal yang sama. Nota kerjasama ini merupakan landasan yang mantap agar BPN dan KUA Kecamatan yang merupakan PPAIW dibawah Kementerian Agama Kabupaten dapat dengan mudah dan cepat mengurus semua aset wakaf masyarakat di BPN.

“Nota Kerjasama ini adalah upaya bersama agar BPN dan PPAIW dapat bekerja sama untuk menuntaskan pengurusan aset tanah wakaf masyarakat dengan mudah dan benar”, jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Batang Kudaifah dalam sambutannya menyatakan rasa sukur dan terimakasih yang sebesar-besarnya terhadap BPN yang telah melakukan kerjasama dalam program percepatan sertifikasi tanah wakaf ini.

“Saya menyambut gembira atas penandatanganan nota kerjasama ini, semoga dengan kerjasama yang baik ini, kita dapat melaksankan tugas percepatan sertifikasai tanah wakaf ini dapat berjalan sukses, bahkan kita harus menyadari bahwa mengurusi tanah wakaf bila dilaksanakan dengan penuh keikhlasan, tidak hanya kedinasan saja yang kita dapatkan, namun lebih dari itu merupakan salah satu tindakan  yang dapat dikategorikan pada amal jariyah yang pahalanya mengalir”, katanya

Kudaifah berharap agar kerjasama ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pelaksana kerja, baik KUA sebagai PPAIW maupun pelaksana BPN yang memproses permohonan sertifikat atas tanah wakaf masyarakat, agar progam percepatan sertifikasi tanah wakaf ini dapat terlaksana.

“Nota Kerjasama ini untuk segera ditindaklanjuti oleh para pelaksana, baik di Kementerian Agama maupun di BPN, agar program percepatan sertifikasi tanah wakaf ini dapat terlaksana”, harapanya.

Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kab Batang Lutfi Hakim Arif Effendi secara terpisah mengatakan bahwa dirinya akan segera menindak lanjuti nota kerjasama ini, dia mengatakan akan segera berkordinasi dengan Kepala KUA se Kab. Batang sebagai PPAIW dan akan segera melakukan sosialisasi tentang program ini bersama BPN. (Zy)