Pati – Kedatangan Kepala bersama Humas Kantor Kementerian Agama Kab. Pati H. Imron, S.Ag, M.Si siang ini ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pati, Jl. AKBP Agil Kusumadya No.19 Pati, disambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pati, Irwan Sulais, Bc,IP, S.Sos bersama Kepala seksi pembinaan anak didik dan kegiatan kerja Mulyo Utomo,AMD.IP, SH, M.Si guna melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Lapas dengan Kemenag Kabupaten Pati tentang Penyelenggaraan Pengembangan Pendidikan Agama Islam Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Pati, Kamis (8/11/2018).
Kepala Lapas Klas IIB Pati, Irwan Sulais berharap Dengan adanya MoU tersebut para WBP di Lapas Klas IIB Pati akan memperoleh pendidikan khusus Agama Islam dalam bentuk pendidikan berbasis pesantren yang dimana Kemenang Kabupaten Pati akan memfasilitasi para pengajar serta bahan pelajaran, selain itu Program ini akan lebih maksimal yang outputnya bisa dirasakan langsung oleh WBP. Serta dengan adanya MoU tsb diharapkan program bimbingan mental, rohani dan kepribadian WBP dapat tercapai, sehingga tujuan sistem pemasyarakatan dapat diwujudkan, tutur Irwan.
Kalapas mengharapkan kedepannya bagi Napi yang mengikuti program keagamaan akan dipermudah dalam pemberian remisi. “Demikian pula bagi mereka yang malas mengikuti kegiatan keagamaan ini nantinya akan diperketat dalam pengurusan remisi,” jelasnya.
Kepada pihak Kankemenag Kab. Pati, Kalapas berharap bukan hanya saja membantu dalam membina mengajar para warga binaan agar bisa baca Al-Quran, tetapi juga menyediakan waktu agar para warga binaan dapat melakukan kajian agama, harap Irwan.
“Jangan malu belajar, tidak ada kata terlambat mencari ilmu, mulailah sekarang belajar karena orang yang memilik ilmu dia termasuk yang tidak merugi,” tandasnya.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama kab. Pati, Imron mengungkapkan, kerjasama ini sesuai dengan Instruksi Direktur Jenderal Bimas Islam dan Urusan Haji No.3 tahun 1991 tentang Upaya Mempercepat Peningkatan Gerakan Baca Tulis Al-Quran dikalangan Masyarakat Islam.
“Insya Allah Kementerian Agama Akan membantu lembaga Pemansyarakatan ini dalam upaya-upaya untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan para warga binaan,” terangnya.
MoU ini, kata Imron diharapkan dapat meningkatkan keyakinan kepada para warga binaan ketika mereka bebas maka bisa berguna bagi masyarakat. Selain itu juga MoU ini untuk mengenalkan dan memahamkan baca tulis Al-qur’an bagi para warga binaan lapas, tegasnya.
“Ini yang sangat diperlukan karena ini merupakan benteng pertahanan bagi kita di akhirat nanti. Insya Allah para Napi keluar dari tempat ini segera melakukan taubatan nasuha yakni tobat yang sebenar-benarnya dan segala dosa kita akan di ampuni oleh Allah SWT,” harapnya. (Am/bd)