Kudus = Pembinaan dan kontrol merupakan hal yang sangat penting dilakukan, hal ini untuk memberikan kepastian secara syariat bahwa yang dilakukan Lembaga Amil Zakat (LAZ) sudah betul betul sesuai syariah. Sehingga amanah yang diberikan kepada masyarakat tidak disalah gunakan .
Kementerian Agama Kabupaten Kudus sebagai regulator pengelolaan zakat akan terus membina, membangun komonikasi dan kerjasama dengan semua lembaga pengelola zakat yang ada di Kabupaten Kudus.
Terkait dengan hal tersebut Kantor kementerian Agama Kabupaten Kudus melalui Penyelenggara Syariah, Sulthan bersama tim pada tanggal 3 dan 9 Oktober 2018 melakukan monitoring terhadap Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang ada di Kabupaten Kudus yang meliputi Lazisnu , Lazismu, Baitul Maal Hidayatullah (BMH), Yatim Mandiri, Lazis Arwaniyah UPZ Kemenag, Izi, dan Baitul Mal FKAM
Penyelenggara Syari’ah Sulthan beserta tim dalam kunjunganya disambut hangat dan antusias oleh lembaga LAZ . Sullthon dalam arahanya saat berkunjung menjelaskan maksud dan tujuan melaksanakan monitoring adalah untuk mengamati kemajuan dan perkembangan LAZ yang dikelola oleh masyarakat . Alhamdulilah berdasarkan hasil monitoring , LAZ yang ada di Kabupaten Kudus mengalami perkembangan yang signifikan . Ini dikarenakan masyarakat Kabupaten Kudus sudah sadar dalam melaksanakan zakat.
Kepala Kantor kementerian Agama Kabupaten Kudus Noor Badi sangat apresiasi dengan kegiatan monitoring LAZ ini karena dengan adanya monitoring bisa saling koordinasi dan bisa memberikan pencerahan terkait dengan perubahan regulasi LAZ. “ Lembaga Amil Zakat (LAZ) harus meperhatikan aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pendistribusian dan pendayagunaan zakat,infak,sedekah dan dana sosial lainya yang dikelola oleh lembaga LAZ sehingga masyarakat tetap terjaga. “ Jelasnya. (St.Zul/wwk/bd)