081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Masjid Agung Kota Magelang Laksanakan Penyembelihan Hewan Qurban pada 12 Dulhijjah 1442 H

Kota Magelang – Hari ini Kamis (22/07) bertepatan dengan 12 Dzulhijjah 1442 H, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang meninjau secara langsung penyembelihan hewan qurban di Masjid Agung Kauman Kota Magelang  Jl. Alun-Alun Utara No. 2 Kelurahan Cacaban Kecamatan Magelang Tengah Kota Magelang.

Konsekuensi dari pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Magelang, mengharuskan seluruh aktifitas masyarakat menerapkan protokol kesehatan, tak terkecuali dibidang keagamaan. Dibidang keagamaan secara khusus Menteri Agama telah menerbitkan SE Nomor 17/2021 yang digunakan sebagai panduan dalam kegiatan peribadatan dan kegiatan keagamaan lainnya. Dalam surat edaran tersebut juga telah diatur mengenai petunjuk teknis penyembelihan hewan qurban di tahun 2021 ini.

Pada hari Selasa kemaren Takmir Masjid Agung Kauman Kota Magelang  meniadakan Sholat Idul Adha 1442 H, sebagai wujud kesadaran dalam menaati pemberlakuan PPKM Darurat. Sebagaimana telah diatur dalam SE Menag 17/2021,  pagi ini panitia penyembelihan hewan qurban melaksanakan pemotongan 3 ekor sapi dan 8 ekor kambing di pelataran Masjid Agung Kauman. Daging qurban rencananya akan dibagikan kepada masyarakat sekitar.

Monitoring Kepala Kankemenag Kota Magelang hari ini adalah kunjungan lanjutan setelah dua hari yang lalu juga menemui takmir masjidnya terkait dengan sholat Idul Adha. Kepada panitia  penyembelihan hewan qurban dan takmir masjid, Sofia Nur mengatakan “kami mengucapkan terimakasih dan sangat mengapresiasi terhadap keputusan bijak yang diambil oleh takmir dan panitia qurban. Alhamdulillah, penyembelihan hewan qurban berjalan dengan lancar. Protokol kesehatan juga diterapkan dengan baik. Sarana dan prasarana seperti masker, facefield, handsanitizer, disinvektan dan lainnya telah disediakan oleh panitia” katanya.

“Semoga Takmir Masjid Agung Kauman menjadi contoh para takmir se-Kota Magelang tidak hanya dalam hal penerapan protokol kesehatan dalam kagiatan ibadah dan keagamaan lainnya, akan tetapi juga dalam hal jalinan kerjasama serta kepatuhannya terhadap kebijakan pemerintahan baik kepada pemangku wilayah maupun kepada Kementerian Agama” ucap Sofia Nur. (Hari).

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content