081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Mutasi Pegawai Merupakan Usaha Penyegaran Organisasi

Temanggung – Dalam rangka penataan kembali dan penyegaran pegawai sebanyak 16  Pegawai  pada KUA Kecamatan, pada hari Kamis (1/3) menerima SK Mutasi dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. SK diterimakan  pada saat Apel pagi  di Halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.

Dalam sambutannya,Saefudin mengatakan mutasi kali merupakan mutasi horizontal atau perputaran yang merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi.

“Mutasi pegawai merupakan usaha untuk penyegaran organisasi lembaga dan memberikan kesempatan kepada Aparatur Sipil Negara untuk mengembangkan diri dalam berkarier menuju yang lebih baik. Mutasi pegawai merupakan amanah Tuhan yang dititipkan melalui pemerintah untuk dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan disiplin yang tinggi, supaya gaji yang diterima menjadi halal,” urai Saefudin.

Lebih lanjut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung,  Saefudin,   mengatakan  setelah mendapatkan SK, laksanakan tugas itu dengan sebaik-baiknya bukan merupakan hukuman tetapi tugas yang lama diselesaikan terlebih dahulu. Nikmatilah tugas saudara dengan baik kalau sudah dinikmati Insya Allah nanti akan menikmati segala sesuatunya. Tujuannya tiada lain supaya wawasannya kita, tidak terlalu sempit. Beliau meminta seluruh ASN Kementerian Agama Kabupaten Temanggung untuk bekerja dengan bersungguh-sungguh menjalankan tugasnya, begitu juga dengan kegiatan yang merupakan program rutin tahunan harus diprogramkan dengan matang jauh-jauh hari," tuturnya.

Menginggat pemerintah telah memberikan kita tunjangan kinerja, untuk itu pula harus kita barengi dengan peningkatan kinerja oleh kita semua ," ucapnya.

Selain itu, Kepala Kantor Kementerian Agama juga berpesan secara khusus bagi yang baru menerima SK, menginggat KUA itu merupakan Kantor pelayanan publik, komunikasi antara satu dengan yang lainnya sangat perlu dan laksanakan tugas itu dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab.

Adapun ke 16 SK Mutasi Pegawai KUA Kecamatan,  sebagai berikut : Maya Puspitasari, Lilik Hanifah, Anik Asyiatul, Sudalmi, Fany Herawati, Umi Khulifah, Zunaeni, Edy Mansyur, Slamet, Sarjono, Naimin, Darwi, Mas’ud Hanafi, Mat Khirzin, Rofiyanto, Much Ikhsan.(sr/rf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content