Demak – Misi Kementerian Agama salah satunya adalah meningkatkan pemahaman dan pengamalan Agama, oleh karena itu salah satu upaya untuk mewujudkan misi tersebut, Menteri Agama RI mengajak seluruh jajarannya untuk Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI). Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Kantor Kementerian agama Kabupaten Demak, Muhaimin pada acara NGOPI di Hotel Amantis Demak pada Kamis (20/03).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kantor Kemenag Kabupaten Demak yang diikuti 50 peserta terdiri dari Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) TK , SD, SMP, SMA, SMK dan pengawas menengah.
Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Agama Islam Kantor Kemenag Kabupaten Demak, Azhar Wibowo selaku ketua panitia menuturkan, bahwa kegiatan NGOPI ini merupakan program pendis yang merupakan kegiatan perdana pada Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kantor Kemenag Kabupaten Demak, oleh karena itu melalui kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi terhadap permasalahan tentang pendidikan Islam di Kabupaten Demak.
“Dengan Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) ini kita bisa berbagi informasi dalam rangka meningkatkan pendidikan Islam,” jelas Azhar.
Muhaimin selaku narasumber menjelaskan, bahwa untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama dan keagamaan diantaranya adalah adanya guru agama yang profesional yakni menguasai ilmu agama dengan baik dan mempunyai pengetahuan yang cukup tentang ilmu agama.
“Saya kira kurang pas kalo ada guru agama tetapi dia sendiri tidak memahami ilmu agama, ini bisa menjadi musibah bagi madrasah/sekolah,” jelasnya.
Lebih lanjut Muhaimin berharap, dengan kegiatan ngopi harus ada perubahan yang dilakukan dalam lingkungan pendidikan, tentu dari unsur pendidik atau tenaga pendidikan yang merubah paradigmanya sesuai kondisi peserta didik sekarang.
“Minimal yang harus dilakukan menghadirkan diri sebagai motivator yang baik sekaligus memberikan wawasan yang lebih luas sesuai tantangan zaman,” harapnya.
Tugas guru tidak ringan, tetapi apabila para guru bisa bekerja dengan profesional, maka akan timbul keihlasan dalam melaksanakan tugasnya. Sehingga pemerintah akan memperhatikan guru seperti gaji pokok , tunjangan fungsional, sertifikasi guru dan alin-lain.
“Semua ini diberikan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia,” pungkas Muhaimin.(ms/Wul)