Semarang (Humas) – Nizar Ali, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia menyampaikan beberapa langkah antisipasi dan strategi yang dilakukan Kementerian Agama atas isu strategis dan tantangan pembangunan bidang agama, pendidikan agama dan pendidikan kegamaan. Hal ini disampaikannya pada Kick-Off Kegiatan Background Study Penyusunan Rancangan RPJPN 2025-2045 Bidang Agama dan Pendidikan Keagamaan secara daring pada Senin (12/9).
“Isu strategis bidang agama yakni ancaman pemikiran dan gerakan keagamaan seperti muculnya gerakan radikalisme, formalisasi agama yang mengedepankan formalisasi simbol keagamaan, transnasionalisasi gerakan keagamaan dan inflitrasi pemahaman radikalisme serta sikap intoleran. Isu selanjutnya yakni ancaman kerukunan umat beragama seperti pertarungan di ruangan public dengan simbol-simbol kegamaan, logika minoritas dan mayoritas,” tutur Nizar Ali.
“Selanjutnya untuk langkah antisipasinya dengan mengoptimalkan pengembangan dan pemberdayaan institusi sosial keagamaan sebagai perekat sosial sekaligus perekat kebangsaan. Yang kedua dengan mengintegrasi nilai-nilai universal yang menjadi rujukan bersama dalam memuliakan harkat dan martabat kemanusiaan kedalam cara pandang dan sikap hidup pememluk agama dan institusi keagamaan,” imbuhnya.
Dua isu strategis bidang agama diantisipasi dengan penguatan program Moderasi Beragama. Strategi dan jangkauan progam haruslah tepat sasaran dan berdaya guru sehingga kedua isu dapat diselesaikan. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas beragama warga dalam bingkai NKRI.
Sedangkan isu strategis dan tantangan pembangunan bidang pendidikan agama dan keagamaan yakni rendahnya kapasitas dan kualitas lembaga pendidikan. Maka langkah antisipasi yang dilakukan ialah merumuskan model transformasi sistem pendidikan untuk meningkatkan mutu dan mempertahankan ciri khas Lembaga Pendidikan keagamaan, memberikan kewenangan bagi satuan pedidikan dan guru untuk mengelola pembelajaran tetapi sesuai standart nasional dan membuat kebijakan yang memberdayakan sistem pendidikan.
“Meningkatkan kualitas kehidupan beragama merupakan agenda strategis dalam pembangunan nasional,” pungkasnya. (ps/rf)