081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

PAI Non PNS diharapkan pacu layanan menuju Revitalisasi KUA

Surakarta – Koordinator Penyuluh Non PNS Kota Surakarta diketuai oleh Amin Rasyadi, mengadakan Pembinaan dan Halal Bihalal bersama FKPAI, Kasi Bimas Islam dan Kepala Kemenag Kota Surakarta (27/05). 40 Penyuluh Agama Islam Non PNS, dan PAI Fungsional Kota Surakarta hadir mengikuti dan berikrar halal bi halal di depan Kepala Kantor dan Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Surakarta.

Ikrar halal bi halal dipimpin oleh Amin Rasyadi, dan di tanggapi oleh Kepala Kantor, Hidayat Maskur. Dilanjutkan dengan pembinaan yang mengingatkan tentang langkah revitalisasi kua yang segera direalisasikan. “ Upaya menuju revitalisasi kua, tugas dan fungsi mulai dimaksimalkan, karena nantinya seluruh agama dapat dilayani di KUA,” ujarnya. Hidayat menggambarkan bahwa revitalisasi kua bukan hanya slogan, namun harus dimaksimalkan implementasinya, dan hanya bisa terwujud di wilayah yang heterogen dimana seluruh agama ada di dalamnya. “Maka bukan hal yang tidak mungkin, nantinya akan ada penyuluh agama selain Islam yang akan ditempatkan di KUA,” sambungnya.

Kasi Bimas Islam, Umi Khozanah menambahkan bahwa ada 3 KUA yang akan diajukan ke program revitalisasi. “Untuk itu jika penyuluh ada yang mndapat tugas tambahan, maka mohon dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggungjawab,”ujarnya. Provinsi Jawa Tengah terpilih 54 KUA untuk mengikuti program tersebut, dimana peran penyuluh sangat dibutuhkan. “Kami juga mengingatkan untuk pelaporan lewat e-PA ataupun manual untuk ditingkatkan lagi,” tuturnya. Ada beberapa program yang diangkat dalam revitalisasi KUA, diantaranya PUSAKA SAKINAH, dan lain-lain.

Pembinaan dan Halal Bi Halal diawali dengan sambutan dari Ketua Koordinator PAI Non PNS, Amin Rasyadi yang menyebutkan bahwa kegiatan ini hadir dengan tema saling menjernihkan hati dan pikiran. Dilanjutkan dengan ikrar halal bi halal, dipimpin oleh Zainal Abidin, PAI Non PNS Kec Laweyan. (may/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content