Banjarnegara – Sejumlah instansi pemerintah menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi para pegawainya pasca cuti lebaran. Begitu juga di MTs N 1 Banjarnegara, tepat di hari Selasa (10/5/22) sejumlah guru maupun karyawan laksanakan WFH 50% dan juga work from office (WFO) 50%.
Kebijakan itu sesuai dengan arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo agar seluruh pejabat pembina kepegawaian mengatur jadwal WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) di instansi masing-masing selama satu minggu setelah puncak arus balik lebaran (mulai 9 Mei).
Yuniati selaku Waka Kurikulum MTs N 1 Banjarnegara juga menyebut pemberlakuan WFH ini merujuk pada Surat Keputusan (SK) Kementerian Agama salah satu instansi yang memberlakukan sistem WFH pasca-cuti lebaran.
“Mulai tanggal 9–11 Mei 2022, dilaksanakan sistem kerja WFH 50 persen dan work from office atau WFO untuk 50 persen pegawai Kemenag,” ujar Yuniati dalam keterangannya, Selasa, (10/5/22).
Lebih lanjut, Yuni menjelaskan bahwa WFH diprioritaskan untuk pegawai ASN yang melakukan mudik lebaran atau melakukan perjalanan pulang mudik dengan mempertimbangkan kepadatan arus balik.
Selain itu, WFH juga diprioritaskan bagi mereka yang baru kembali dari mudik dan melakukan isolasi mandiri di rumah.
“Selama melaksanakan WFH, pegawai ASN harus tetap mengisi presensi kehadiran secara online dari tempat keberadaannya,” tambahnya.
Lebih lanjut, WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19. (ran/ak/rf)