Rembang – Guna memastikan layanan di Kementerian Agama Kabupaten Rembang memenuhi kepuasan publik, tim penilai Zona Integritas dari Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kemenag RI mengadakan survei omnibus riset Zona Integritas. Survei ini diadakan pada Kamis (18/2/2021).
Tim penilai tersebut yaitu Fatimatus Zahra Diah Putri Dani didampingi dan Sustina. Tim ini melakukan survei langsung bagaimana layanan publik dilaksanakan di Kemenag Rembang. Tamu yang diwawancara adalah pendaftar haji di PLHUT Kemenag Rembang dan PTSP. Secara lugas, Fatimah bertanya kepada pendaftar haji bagaimana layanan haji yang diberikan oleh petugas. Pendaftar pun mengatakan layanan sudah baik.
Fatimah mengatakan, Kemenag Kabupaten Rembang merupakan salah satu Kemenag yang dinilai sudah siap untuk menjadi lembaga berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). “Ada dua tahapan yang harus dilalui lembaga untuk menjadi WBK WBBM. Pertama penilaian WBK dulu. Jika sudah lolos, maka dilanjutkan penilaian berikutnya yaitu Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” terang Fatimah.
Fatimah mengutarakan, survei kepuasan publik Kemenag Rembang mengalami peningkatan sejak 14 Februari hingga 18 Februari 2021. “Responden juga sudah memenuhi target yaitu 100 responden,” ujarnya.
Kakankemenag Kabupaten Rembang, M. Fatah mengatakan, survei layanan dari Puslitbang ini diharapkan bisa memberikan masukan untuk peningkatan kualitas layanan bebas korupsi di Kemenag Rembang.
“Kami sudah berupaya optimal. Namun barangkali masih ada kekurangan. Untuk itu kami mohon masukannya sehingga kami bisa menerapkannya untuk mewujudkan layanan yang lebih memuaskan kepada masyarakat,” ujar Fatah.
Kemenag Rembang sendiri menaungi 15 KUA di 14 kecamatan, 46 MI, 48 MTs, dan 19 MA, serta lebih dari 50 RA. — iq/qq