081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Evaluasi Moderasi Beragama Bagi Guru di Lingkungan Madrasah Swasta dan Negeri Tahun 2022

Salatiga — Seksi Pendidikan Madrasah pada Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga menggelar giat Pemantauan Evaluasi Moderasi Beragama Bagi Guru Dan Lingkungan Madrasah Swasta dan Negeri Tahun 2022 di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, Kamis, (14/7/22). Giat diikuti 51 orang yang dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, Kasubag TU, Kasi Pendidikan Madrasah, Humas dan Pelaksana di Seksi Madrasah.

Acara dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman, mengawali sambutannya mengatakan bahwa, salah satu hal yang berbeda dan unik yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, dan tidak dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia adalah bahwa Indonesia bukan Negara Agama dan juga bukan Negara Sekuler. Indonesia bukan Negara Agama artinya idiologi bangsa Indonesia bukan dari doktrin atau aqida agama tertentu, tetapi idiologi bangsa Indonesia adalah Pancasila. Indonesia bukan negera sekuler, artinya bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius atau bangsa yang beragama.

“Bangsa Indonesia menganut agama majemuk, dan supaya dapat hidup harmonis, rukun dan saling menerima, saling mengakui dan saling menghargai, maka pemerintah melahirkan kebijakan bahwa agama diatur didalam perundang-undangan RI, yaitu Pancasila dan UUD 1945 pasal 29 ayat 1 dan 2,” kata Taufiq.

Lebih lanjut Taufiq menjelaskan, bagi masyarakat multikultur dengan berbagai perbedaan seperti Indonesia, cara pandang, sikap, dan praktik beragama “jalan tengah” atau moderat menjadi kebutuhan nyata. Hampir tidak ada negara yang memiliki keragaman sekompleks Indonesia. Kondisi tersebut meniscayakan adanya “titik temu” yang mampu menyatukan dan mewujudkan kehidupan yang rukun, damai, dan harmonis. 

“Sebagaimana kita ketahui, bangsa Indonesia adalah negara kesepakatan dengan menemukan titik temu dalam bentuk ‘Moderasi Beragama,” kata Taufiq.

Selanjutnya  Taufiq menyampaikan pentingnya toleransi dan moderasi dalam memperkuat negara bangsa. Moderasi dan toleransi secara subtansi tidak jauh berbeda yang bertujuan mengarahkan perilaku beragama umat beragama di Indonesia untuk berada di jalur tengah atau moderat, tambahnya

Sebelumnya Kasi Pendidikan Madrasah, H. Qomarul Azis dalam laporannya mengatakan Moderasi beragama sangat penting, karena dalam kehidupan beragama masih ada saudara kita yang mengamalkan beragama secara berlebihan. “Dalam beragama perlu moderasi,” kata Azis.

Selanjutnya Azis berharap, selaku pendidik dan menjadi ujung tombak pendidikan di RA dan MI perlu disampaikan akan pentingnya moderasi beragama pada lingkungan masyarakat sekitar dan pada anak didik, jelas Azis.

Adapun pemeteri dari Kepala Kantor Kemenag Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman S.Ag. M.S.I dengan tema Peta Jalan Penguatan Moderasi Beragama, Ketua FKUB Kota Salatiga Drs. H. Noor Rofiq dengan tema Islam dan Moderasi Beragama, Tokoh Masyarakat , H. Muhammad Miftah, MH dengan tema Madrasah Sebagai Basis Modearsi Beragama dan dari Ketua MUI Kota Salatiga, Dr,H. Agus Achmad Suaidi, Lc. MA dengan tema Moderasi Beragama Dalam Keberagaman di Indonesia.

Sedangkan bertindak sebagai moderator Kepala Sub Bag TU, H. Nurcholis, M.Pd.I; Kasi Pakis, H. M. Sholeh Mubin, MH, Alim Prabowo, SE dan dari Pengawas H. Saifudin. M.Pd.(Humas/Sua).

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content