Pemalang – Agama bisa menjadi faktor paling sensitif dan paling cepat dalam menimbulkan konflik sosial di masyarakat. Peran aktif para tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Pemalang mutlak dibutuhkan. Dengan penduduk mencapai 1.279.596 jiwa dan seluruhnya beragama dengan komposisi umat muslim sebesar 99,64%, toleransi antar umat beragama di Kabupaten Pemalang tentunya harus dijunjung tinggi.
Kementerian Agama RI terus berkomitmen untuk mendukung kegiatan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), salah satunya dengan adanya anggaran yang tertuang dalam DIPA untuk kegiatan pembangunan gedung FKUB di tahun 2014 dan DIPA bantuan sosial untuk FKUB setiap tahunnya. Pada tanggal 12 Januari 2015 bertempat di halaman KUA Kec. Pemalang, Kankemenag Kab. Pemalang menyelenggarakan acara Peresmian Gedung Sekretariat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pemalang pada pukul 09.00 WIB. Acara dihadiri oleh pejabat di lingkungan Kankemenag Kab. Pemalang, Forpimda Kab. Pemalang, Kabag Kesra Pemda Kab. Pemalang mewakili Bupati Pemalang, dan Pengurus FKUB Kab. Pemalang.
Dijelaskan oleh Kepala Subbag TU Kankemenag Kab. Pemalang, Drs. H. Abdul Kodir, M.Pd.I. dalam laporannya, pembangunan gedung FKUB dimulai tanggal 17 September 2014 dan berakhir tanggal 15 Desember 2014 yang berasal dari anggaran DIPA Kankemenag Kab. Pemalang sejumlah Rp. 354.000.000,-.
“Terima kasih kepada Kankemenag Kab. Pemalang karena telah memberikan sarana gedung kepada FKUB Kab. Pemalang.” ujar Ketua FKUB Kab. Pemalang Drs. H. Maun Mas’ud, S.H dalam sambutannya. “Kerukunan umat beragama di Pemalang begitu penting dan FKUB Kab. Pemalang memberikan ruang toleransi sebebas yang diberikan UUD 1945 dan undang-undang turunannya.” ujarnya.
“Dengan adanya gedung sekretariat FKUB ini diharapkan langkah kami dalam membina kerukunan umat beragama di Kabupaten Pemalang akan lebih besar manfaatnya” kantanya. “Dedikasi FKUB berangkat dari teologi dan hati, sebagus apapun sarana yang ada jika tidak menggunakan keduanya maka tidak akan maksimal.” lanjut Maun.
“Kementerian Agama harus melayani semua umat beragama, bukan hanya milik salah satu agama” ujar Kepala Kankemenag Kab. Pemalang, H. Taufik Rahman, S.H., M.Hum dalam sambutannya. “Kankemenag Kab. Pemalang selalu berkomitmen untuk mendukung FKUB Kab. Pemalang dan memfasilitasi serta menyediakan anggaran untuk operasional FKUB” tambah Taufik. Beliau berharap agar gedung FKUB bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan kerukunan umat beragama di Pemalang.
Pada acara tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara pinjam pakai antara Kankemenag Kab. Pemalang sebagai pemilik gedung yang diwakili oleh Kepala Subbag TU dengan FKUB Kab. Pemalang sebagai pihak yang akan memakai gedung yang diwakili oleh Ketua FKUB Kab. Pemalang dan disaksikan oleh Kepala Kankemenag Kab. Pemalang.
Di akhir acara, Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang melakukan pengguntingan pita di depan pintu gedung FKUB dalam rangka peresmian gedung sekretariat FKUB Kab. Pemalang. Gedung sekretariat FKUB Kab. Pemalang didirikan di atas tanah KUA Kec. Pemalang dengan alamat Jl. Dr. Cipto Mangunkusumo No. 1 Pemalang. (Fajar)