Penghujung bulan Mei 2022, sebanyak 105 Penyuluh Agama Islam dari dua belas Kabupaten/Kota di Jawa Tengah mendapatkan pembekalan sebagai Pendamping Mustahik Produktif Baznas Tahun 2022 di Hotel Aston Solo, Sabtu, 28/5. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program yang sudah dicanangkan pada akhir 2019.
Disampaikan oleh Ketua Baznas Jawa Tengah, Drs. H. Ahmad Daroji M.M, Jawa Tengah merupakan pelopor program pentasarufan dan pendampingan mustahik produktif oleh penyuluh agama. Penyuluh mempunyai peran strategis dalam mendorong mustahik yang ke depan diharapkan bisa menjadi muzakki.
“Penyuluh diharapkan mendampingi dan membimbing mustahik agar dapat menjalankan usahanya dengan baik sehingga program pentasyarufan ini dapat meningkatkan perekonomian umat khususnya di majlis taklim binaan penyuluh,’’ imbuh Ahmad Daroji.
Hadir juga sebagai pemateri, Ketua Baznas RI, Prof. Noor Ahmad yang menyampaikan bahwa rencana ke depan Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan akan menjadi unit pengumpul zakat (UPZ) Kementerian Agama, bersinergi dengan Baznas yang memegang prinsip tiga aman, yakni 3 aman yaitu aman syar’i, aman regulasi dan aman NKRI.
Drs. H. Ahyani, Sekretaris Baznas Prov. Jawa Tengah menyampaikan apreseasi kepada penyuluh yang sudah menjalankan program pendampingan mulai tahun 2019. Dikatakan bahwa keberlangsungan program ini untuk tahun depan bergantung pada keberhasilan pendampingan tahun ini. Jika tahun ini pendampingan berjaalan lancar maka, tahun yang akan datang program bisa diteruskan.
“Saya berharap kolaborasi antara Kementerian Agama melalui Kelompok Kerja Penyuluh mampu optimal dan sinergis dengan Baznas, sehingga dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat melalui pelaksanaan-pelaksanaan kegiatannya maupun pendayagunaan Pentasharufan Mustahik Produktif Binaan Penyuluh Agama Islam salah satunya yaitu yang dilakukan  Baznas saat ini yaitu pemberian bantuan usaha ekonomi produktif binaan penyuluh Agama Islam,” terang Ahyani.
Berangkat dari hal itu Penyuluh sebagai pendamping mustahik diharapkan bisa membantu ikhtiar mustahik dalam hal perekonomian dan keagamaan. Selain itu Penyuluh juga dihaarap bisa menjadi pilar dalam mengembangkan usaha mustahik, dalam tataran yang lebih tinggi ini menjadi bagian upaya menjadikan Indonesia menjadi negara yang makmur sejahtera. Sedangkan bidang usaha yaang digeluti mustahik bisa meliputi klaster pertanian, peternakan, perikanan, kuliner, boga, retail, kelontong, jasa bengkel, jasa mekanik, jasa jahit atau konveksi dan jasa laundry.(Penyuluh/Sua)