081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Pembinaan Terhadap Penyuluh Agama  Islam

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab.Pekalongan- Kepala Kankemenag Kab.Pekalongan, Drs.H.Sukarno,M.M didampingi Kasi Bimas Islam, H Moh.Irkham, S.Ag.,M.Pd I memberikan Pembinaan Terhadap Penyuluh Agama  Islam “FGD Hasil Pembinaan Penyuluh Agama Islam.” pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan. Bertempat di KUA Kecamatan Kajen, hadir 11 orang PNS Penyuluh Agama Islam ditambah dan 19 orang perwakilan Penyuluh Agama Islam Non PNS dari 19 Kecamatan. (Senin, 28 Maret 2022).

Penyuluh Agama PNS beserta perwakilan Penyuluh Agama Non PNS Se Kabupaten Pekalongan mengikuti pembinaan serta FGD penyuluh Agama. Kegiatan tersebut merupakan acara perdana bersama Kankemenag Kabupaten Pekalongan yang baru.

Pembinaan pertama dari Kasi Bimas Islam, H.Moh.Irkham yang menyampaikan terkait Tugas Pokok Fungsi (Tupoksi) Penyuluh Agama, baik PNS maupun Non PNS. Selain itu beliau menyampaikan rencana kegiatan Penyuluh Non PNS terkait moderasi beragama.

Kepala Kankemenag Kabupaten Pekalongan, Drs.H.Sukarno, MM menyampaikan salam silaturahim kepada Penyuluh Agama Islam.

“Saya mengajak untuk senantiasa semangat dalam bertugas, apalagi Penyuluh Agama sebagai corong Kementerian Agama. Penyuluh Agama memiliki peran penting dalam masyarakat, sehingga dituntut untuk memiliki kompetensi yang bagus,” tuturnya.

“Apalagi di era digital ini, Penyuluh harus mampu mengikuti perkembangan teknologi.” sambungnya. Di akhir Kakankemenag mohon doa dan dukungan agar mampu mengemban amanah sebagai Kepala Kankemenag Kabupaten Pekalongan dengan baik. (Zam/Ant).

Skip to content