Pengelolaan Keuangan Pelaksanaan Operasional Haji Tahun 2018 Harus Maksimal

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, didampingi Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) membuka kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Operasional Haji Tahun 2018, Rabu (30/5), bertempat di Aula Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama, Drs. H. Saefudin, M.Pd menyampaikan kepada peserta Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengelolaan Operasional Haji Tahun 2018 bahwa Pengelolaan dana operasional Haji Kantor Kementerian Agama Kab / Kota harus sesuai dengan Petunjuk Teknis yang ada, yang telah ditetapkan dengan Surat Keputusan Dirjen sehingga dalam pengelolaannya tidak mengalami kendala dan menyimpang dari aturan yang ada.

Lebih lanjut Saefudin berpesan  “Jangan hanya pelayanan yang diberikan maksimal kepada masyarakat, tetapi laporan keuangan pelaksanaan keuangan operasional haji juga harus maksimal,” jelasnya.

“Ini sangat penting, karena kalian mempertangungjawabkan dana masyarakat. Oleh sebab itu, kami meminta pengelola haji, sejauh mana dana yang diberikan itu dilaporkan berdasarkan aturan yang berlaku,” katanya.

Dia berharap setelah pelaksanaan kegiatan sukses, maka pertanggungjawaban pengelola keuangan juga harus sukses. “Maka dari itulah dalam pelaporan pelaksanaan haji ini betul-betul sesuai pemakaian dan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Harapannya  pada tahun ini laporan keuangan pengelolaan keuangan operasional haji semakin baik lagi sehingga Kementerian Agama dapat mempertahankan Opini WTP yang didapatkan untuk Laporan Keuangan Tahun 2017.

Pada akhir sambutan Saefudin berpesan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti sosialisasi ini dengan tekun sehingga nantinya setelah selesai acara Ilmu yang didapat, dapat diterapkan dengan baik. Acara ini juga dihadiri Kepala KUA Kecamatan dan Bendahara KUA se-Kabupaten Temanggung.(sr/sua)