Semarang (Humas) – Pengurus Forum Pendidikan Madrasah Inklusi (FPMI) Wilayah Provinsi Jawa Tengah periode 2021-2026 secara resmi dilantik oleh Kakanwil Kemenag Prov. Jateng, Musta’in Ahmad didampingi oleh Sekretaris Pokja Pendis Inklusi Ditjen Pendidikan Islam, Siti Sakdiyah dan Sub. Ko. Kelembagaan SI Madasah, Kanwil Kemenag Prov. Jateng, Nurkholis, Selasa, (14/12).
Pengukuhan yang berlangsung di Aula Lt.3 Kemenag Prov. Jateng di hadiri juga oleh Kakankemenag Kab/Kota se-Jateng, Ketua FPMI Prov. Jateng, para Kasi Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Prov. Jateng, Sub. Ko. Kelembagaan SI Madasah Kanwil Kemenag Prov. Jateng, serta pegiat Forum Inklusif Prov. Jateng.
Pendidikan merupakan hak bagi setiap anak tanpa terkecuali, termasuk anak disabilitas ataupun anak berkebutuhan khusus. Anak yang mengalami disabilitas baik fisik (tuna netra, tuna rungu, tuna daksa), mental-intelektual (tuna grahita), dan sosial-emosional (tuna sosial atau laras), gangguan komunikasi (autis) juga berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Agama mengajarkan untuk saling menghargai dan mememuliakan. Madrasah Inklusi merupakan pendidikan untuk anak yang berkebutuhan khusus, para pendidik juga harus memberikan pelayanan yang sama baik dari segi akses maupun dalam pembelajaran.
Kakanwil menyampaikan bahwa dengan adanya keberagaman bukan berarti harus di benci atau dijauhkan, tetapi perlu berkolaborasi melalui kesadaran dalam semangat toleransi.
“Keaneka ragaman bukan hanya tentang keagamaan saja melainkan segala hal termasuk pendidikan. Hal ini perlu adanya kesadaran dalam semangat toleransi, artinya kita siap untuk berhadapan dengan orang-orang yang bebeda, jangan dijauhkan tetapi harus berkolaborasi,” pesan Kakanwil.
Harapannya dengan terbentuknya wadah ini, menjadikan Mandrasah semakin maju. “Tujuan pendidikan inklusif ini untuk memastikan semua anak memiliki akses dalam pendidikan dan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif agar seluruh anak terlibat dalam proses pembelajaran,” jelasnya. (dian/ali)