KUA Jatipuro – Penyuluh agama bergerak, menindak lanjuti SE Menteri Agama No. 20 Tahun 2021 agar para Penyuluh Agama secara massif mensosialisasikan prokes 5 M +1 D. Untuk itu para penyuluh Agama Kecamatan Jatipuro terdiri dari PAIF, PAIN dan Penyuluh Agama Katholik senantiasa berkoordinasi dan bersinergi dengan satgas Penanganan Covid 19 di Kecamatan Jatipuro, Senin, (2/08/2021).
Salah satu langkah penyuluh agama dalam mensosialisasikan prokes 5 M+1D yakni dengan memperkuat koordinasi dan sinergi dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 di Kecamatan Jatipuro. Koordinasi dan sinergi dengan Satgas Penanganan Covid-19 akan terus di lakukan serta di tingkatkan, sebagai upaya langkah terkait sosialisasi prokes 5M+1D, Roh Kayati. Disamping itu para penyuluh agama juga menyampaikan sosialisasi kampung moderasi beragama.
Ditemui di Kantor Kecamatan Jatipuro yang diterima oleh Bapak Sekcam, Suwardoyo (dikarenakan bapak Camat selaku ketua pengurus Gugus Covid 19 sedang tidak ada ditempat), beliau menyambut baik dengan adanya sosialisasi prokes 5M +1 D oleh penyuluh agama Kecamatan Jatipuro dan akan terus mengajak masyarakat untuk patuhi prokes, karena sebagai ASN tentunya kita harus memberi keteladanan, jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut bapak sekcam Suwardoyo berterimakasih kepada para penyuluh agama berperan aktif dalam menyampaikan sosialisasi protokol kesehatan. “Karena masih ada beberapa sarana publik yang belum taat prokes. Oleh karena itu, sosialisasi prokes harus lebih intens dilakukan, baik melalui baliho, spanduk, maupun melalui media cetak, elektronik dan media sosial,” kata Suwardoyo.
“Dan mendukung sepenuhnya adanya kampung moderasi beragama agar tercipta suasana aman damai dengan menjaga persatuan dan kesatuan,” jelanya.(ida-roh/sua)