Pokjaluh Jateng-Bertempat di Balai Desa Kancilan Kembang digelar kegiatan Seminar dengan tema Problematika Perkawinan Dini dengan Nara sumber H. Bin Himma Muhammad Burhan dan Penyuluh Agama Kemenag Jepara Siti Choiriyah yang dihadiri oleh para kader PKK Desa sebanyak 50 orang, Kamis, 06 Oktober 2022 .
Program ini menjadi program utama Tim KKN IAIN Kudus sebagaimana menjadi amanat penting Camat Kembang Anwar Sadat dalam pelaksanaan Penerimaan Tim KKN Kudus di Pendopo Kecamatan Kembang awal September 2022 lalu.
“Kampanye Cegah Perkawinan Dini harus disampaikan kepada masyarakat dengan berbagai cara, agar masyarakat paham dampak dan banyak mafsadatnya.Terlebih Kecamatan Kembang menjadi nomor satu penyumbang angka perkawinan dibawah umur,” tuturnya.
Lebih jauh Anwar Sadat juga memerintahkan kepada pimpinan Dinas Instansi di Kecamatan Kembang untuk berperan aktif dalam pelaksanaan kampanye cegah kawin anak dengan melibatkan berbagai stake holder di Kecamatan seperti Puskesmas, KUA, Tim Penggerak PKK Kecamatan dan Desa.
Untuk mensukseskan Kampanye ini KUA melalui Para Penyuluh Agama Islam baik Fungsional dan Non PNS membekali Tim KKN untuk mengajak kepada generasi millineal saat kini untuk Cegah Perkawinan Dini dengan mensukseskan Program Pendewasaan Perkawinan (PUP) dimana Laki Laki menikah minimal 25 tahun dan perempuan minimal 21 tahun atau disebut Nikah KEREN untuk disampaikan ke kepada masyarakat kec Kembang dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan.
Menurut Arum, salah satu Tim KKN program ini akan menjadi program utama yang akan kami sampaikan kepada masyarakat khususnya di desa desa yang angka perkawinan dininya masih tinggi.
“Kami akan mendekati generasi millineal yang seumuran dengan kami dengan bahasa anak anak muda yang lebih mengena, kita perlu menikmati masa remaja dan muda kita dengan berbagai aktifitas dan menikah dengan indah pada waktunya dengan perencanaan yang matang,” pungkasnya.(Penyuluh/Sua)