Semarang – Terbitnya PermenPAN No. 9 Tahun 2021 tanggal 17 Maret 2021 tentang Penyuluh Agama, selain membawa hawa segar juga memperkuat landasan hukum untuk pembentukan organisasi profesi yang lebih mantap, terarah dan jelas. Untuk itulah, Kelompok Kerja Penyuluh Agama (Pokjaluh) Kemenag Kota Semarang pada tanggal 25 Maret 2021 yang lalu melakukan penyegaran dalam kepengurusannya. Yang semula ketuanya adalah Syarif Hidayatullah selama 2 periode (2015 – 2018 dan 2018 – 2021) diganti oleh Ricky Wasito untuk periode 2021 – 2024.
“Terbitnya permenpan ini membawa semangat baru, selain memotivasi para penyuluh agar lebih berkinerja optimal, sekaligus menegaskan keberadaan penyuluh sebagai profesi dan jabatan fungsional yang patut menjadi pilihan di kemenag”, harap Syarif.
Untuk mengawalinya, Senin (5/4) diselenggarakan Musyawarah Kerja di ruang penyuluh kantor kemenag yang langsung dipimpin oleh Ketua yang baru.
“Sebenarnya jujur, saya merasa kurang pantas memimpin pokjaluh ini. Namun karena organisasi ini butuh penyegaran dikarena ketua yang lama menginginkan segera ada pergantian, sekaligus menjadi momentum terbitnya permenpan”, ujar Ricky yang diangkat sebagai penyuluh sejak tahun 2000.
H. Labib, selaku Kasi Bimas Islam juga menyambut baik pergantian ini dengan berharap organisasi profesi ini menjadi wadah yang mampu menunjang kinerja penyuluh lebih optimal.
“Semoga dengan adanya regulasi baru ini yang mencantumkan usia pensiun penyuluh sampai 65 tahun, membuat para penyuluh terpicu motivasinya untuk meningkatkan kinerja, profesional, jelas, tanggung jawab dan berdedikasi”, harapnya (sy/bd)<!–/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_210406_065455_601.sdocx–>